siaranjabodetabek.com – Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia mengalami penurunan dalam kasus harian terinfeksi virus Covid-19.

 

Ini merupakan keberhasilan pemerintah dalam program melaksanakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

 

Pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat yang berusia di atas 12 tahun untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

 

Namun, Indonesia harus berhati-hati dengan ancaman kembali melonjaknya kasus harian Covid-19 gelombang ketiga.

 

Seperti yang diketahui, pada akhir tahun 2020 lalu Indonesia mengalami lonjakan kasus harian terinfeksi Covid-19.

 

Kemudian disusul lonjakan kasus harian Covid-19 pada pertengahan tahun 2021 lalu.

 

Akibat utama pelonjakan kasus harian Covid-19 karena adanya peningkatan mobilitas masyarakat, yang terjadi karena perayaan hari besar keagamaan dan juga libur akhir tahun.

 

Berpengalaman dari kasus lonjakan harian Covid-19 pada akhir tahun, pemerintah Indonesia akan terus melakukan upaya antisipasi agar ancaman gelombang ketiga Covid-19 tidak seperti tahun lalu.

 

Ancaman gelombang ketiga Covid-19, diungkapkan oleh beberapa ahli, seperti yang diungkapkan ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito.

 

“Ancaman gelombang ketiga yang diprediksi oleh para ahli akan terjadi Desember karena di situ lah Nataru, dan pergantian cuaca. Ini yang menjadi ancaman peningkatan Covid-19,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito.

 

Beberapa antisipasi terus diupayakan oleh pemerintah Indonesia untuk menghadapi gelombang ketiga Covid-19.

 

Di antaranya masih berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan meningkatkan jumlah tes Covid-19 pada masyarakat.

 

Itu merupakan cara pemerintah mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

 

Sementara untuk mencegah virus varian baru masuk ke Indonesia, pemerintah memperketat akses masuk ke negara Indonesia.

 

“Titik masuk kita sudah sangat dibatasi, (akses) udara hanya di Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi, Manado, lalu kemudian darat hanya boleh di Entikong, Aruk, Nunukan dan Motaain di Timor Leste dan laut juga hanya dua, Batam dan Tanjungpinang” ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi.

 

Antisipasi lain dalam mencegah gelombang ketiga Covid-19, pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi semua kalangan masyarakat.

 

Lalu yang terakhir pemerintah Indonesia melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

 

 

Penulis : Muhamad Rizki Masykuri

 

Tags : Covid-19

Gelombang ketiga Covid-19

Gelombang ketiga

Vaksinasi

Pemerintah Indonesia

 

News Feed