Siaranjabodetabek.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, kembali menggelar rapat paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, Rabu (15/06/2022), di ruang sidang Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra menerangkan, bahwa pokok pikiran (pokir) yang disampaikan nya, ini merupakan hasil dari reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“ Artinya dari masing-masing dewan membuat laporan dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” Jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa dari laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai leading sektor. Kemudian, dari penyusunan seluruh pokir, lalu dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah.
“Hal tersebut, dari hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022. Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya akan menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah,” tegas politisi PKS Kota Depok itu.
Sementara itu Hamzah yang mewakili Komisi A DPR dalam laporannya menyampaikan bahwa Komisi A
bersama dengan Perangkat Daerah sebagai Leading Sector dari Komisi A telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja bersama untuk pemajuan pembangunan Kota Depok Tahun Anggaran 2022.
“Kegiatan tersebut telah dilaksanakan
mulai pada tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan tanggal 4 Juni 2022, sehingga
dapat menghasilkan beberapa rumusan pokok-pokok pikiran DPRD Komisi A, Ujar Hamzah
Tak mau ketinggalan, Hermanto, SE politisi PDIP yang mewakili Komisi B DPRD Kota Depok usai membacakan Laporannya mengharapkan agar Pokok-pokok pikiran komisi B DPRD Kota Depok dengan beberapa prioritas mampu dijabarkan oleh eksekutif menjadi program dan kegiatan yang sesuai dengan Visi Pembangunan Kota Depok
Dari Komisi C DPRD Kota Depok, Ir. Edi Sitorus Politisi Partai Demokrat usai menyampaikan laporan komisi C DPRD Kota Depok, dirinya memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar upaya yang akan dilaksanakan Komis C dapat membantu menjadikan Kota Depok menjadi lebih lebih baik dan lebih maju lagi.
Dan terakhir dari Komisi D DPRD Kota Depok yang disampaikan oleh supriatni, S.Ag, MM memandang bahwasanya masih banyak terjadi persoalan diakar rumput.
Menurutnya lagi Permasalahan yang sekarang terjadi masyarakat seringkali
dijadikan sebagai obyek pembangunan bukan sebagai mitra pembangunan.
Akibatnya, tidak sedikit program dari setiap Satker yang kemudian tidak diketahui oleh masyarakat, padahal dalam proses tahapan pekerjaan harus melalui serangkaian sosialisasi.
“Sosialisasi ini penting sehingga tidak teadi penolakan dan perlawanan dari warga.
(Rohmat Rospari)