oleh

Operasi zebra akan di mulai hari ini

siaranjabodetabek.com – Operasi Zebra 2022 digelar kepolisian mulai hari ini, Senin (3/10), hingga 16 Oktober nanti. Korlantas Polri menjelaskan selama dua pekan operasi ini digelar tidak ada pemeriksaan langsung di jalan bagi pelanggar oleh petugas, kecuali situasional.

Walau dijanjikan tak ada tilang manual, Latif bilang petugas tetap bisa menindak tilang manual bagi pelanggaran lalu lintas yang tertangkap tangan. Sebagai pengganti tilang manual, kepolisian menyiapkan penindakan berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement, ETLE, yaitu tilang elektronik.

Kamera ETLE akan mendokumentasikan pelanggaran secara langsung sebagai basis tilang elektronik. Meski ETLE saat ini sudah tersebar di 34 Provinsi di Indonesia, tugas polisi lalu lintas tetap tidak bisa digantikan dengan hadirnya ETLE. Namun berkat ETLE tugas polisi jadi terbantu.

Terkait diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang, Firman menegaskan bahwa prinsipnya semua pelanggaran bisa ditilang. Tapi ditilang atau tidak, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada.