Bawaslu Depok Respons Perusakan APK di Dapil 6

- Penulis Berita

Senin, 4 Desember 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Bawaslu Kota Depok angkat bicara terkait adanya peristiwa perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pada salah satu caleg dari PKS di Dapil 6 Depok (Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung).

Hal itu disampaikan oleh Sulastio selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi PIC Pengawasan Kampanye melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye di Wisma Makara Universitas Indonesia, Senin, 4 Desember.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Panwascam Sawangan dan Bojongsari, bahwa telah menerima perihal laporan terkait perusakan APK salah satu caleg PKS di Dapil 6 pada hari Jumat 1 Desember 2023,” ucap Sulastio di sela sela acara Rakor.

Namun, tambah Sulastio, pelapor tidak mengetahui pihak yang merusak, sehingga belum diketahui siapa pelaku perusakan APK tersebut.

“Dikarenakan pihak terlapornya belum ada, maka laporan belum bisa teregister atau belum memenuhi syarat materiil sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 3 Perbawaslu nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu,” jelas Sulastio.

Sulastio selaku PIC Pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Depok mengatakan, telah menginstruksikan kepada Panwascam Sawangan dan Bojongsari untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna melengkapi keterangan dan bukti.

Sulastio kemudian menuturkan, bahwa perusakan baliho itu masuk dalam tindak pidana pemilu.

“Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 290 ayat 1 huruf G, bahwa Setiap pelaksana kampanye, peserta kampanye dan/atau tim kampanye dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu,” tutur Sulastio.

Adapun sanksi terhadap pelanggaran perusakan atau menghilangkan APK sesuai pasal 521 dalam UU Pemilu ini, dapat dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Berita Terkait

Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026
SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah
Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati
CV Dirgantara Sejahtera Bersama Menjadi Sponsorship Kegiatan Sosial “Bekam Gratis & Bazar Baju Gratis 2026” Untuk Warga Panggulan Pengasinan Sawangan Depok
Pos Ronda RT 02 RW 05 Panggulan Pengasinan Sawangan Kompak Gelar Syukuran 1 Tahun Atas Terlaksananya Kegiatan Ronda Malam
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata City Tour Jakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:57 WIB

Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 11:58 WIB

SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:26 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:14 WIB

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Menjadi Sponsorship Kegiatan Sosial “Bekam Gratis & Bazar Baju Gratis 2026” Untuk Warga Panggulan Pengasinan Sawangan Depok

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:34 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata City Tour Jakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:08 WIB

Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:53 WIB

MTs Daarussa’adah Ciganjur Gelar Rihlah Studi Tour Ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:18 WIB

Meriahkan HUT Kota Depok ke 27th, Warga RT 02 Penggulan Pengasinan Sawangan Bersama LKSA Primago Gelar Bekam dan Bazar Baju Gratis 2026

Berita Terbaru