Bawaslu Depok Respons Perusakan APK di Dapil 6

- Penulis Berita

Senin, 4 Desember 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Bawaslu Kota Depok angkat bicara terkait adanya peristiwa perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pada salah satu caleg dari PKS di Dapil 6 Depok (Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung).

Hal itu disampaikan oleh Sulastio selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi PIC Pengawasan Kampanye melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye di Wisma Makara Universitas Indonesia, Senin, 4 Desember.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Panwascam Sawangan dan Bojongsari, bahwa telah menerima perihal laporan terkait perusakan APK salah satu caleg PKS di Dapil 6 pada hari Jumat 1 Desember 2023,” ucap Sulastio di sela sela acara Rakor.

Namun, tambah Sulastio, pelapor tidak mengetahui pihak yang merusak, sehingga belum diketahui siapa pelaku perusakan APK tersebut.

“Dikarenakan pihak terlapornya belum ada, maka laporan belum bisa teregister atau belum memenuhi syarat materiil sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 3 Perbawaslu nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu,” jelas Sulastio.

Sulastio selaku PIC Pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Depok mengatakan, telah menginstruksikan kepada Panwascam Sawangan dan Bojongsari untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna melengkapi keterangan dan bukti.

Sulastio kemudian menuturkan, bahwa perusakan baliho itu masuk dalam tindak pidana pemilu.

“Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 290 ayat 1 huruf G, bahwa Setiap pelaksana kampanye, peserta kampanye dan/atau tim kampanye dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu,” tutur Sulastio.

Adapun sanksi terhadap pelanggaran perusakan atau menghilangkan APK sesuai pasal 521 dalam UU Pemilu ini, dapat dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Berita Terkait

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
PT Atap Perkasa dan CV Citra Pratama Ajukan PKPU terhadap KSO PP-Urban Terkait Tagihan Proyek Museum KCBN Muarajambi
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
Transformasi Budaya Kerja, Ar-Rahman Islamic School Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor pada Workshop Budaya Kerja AIS SALAM Culture Day 2026
Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:17 WIB

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 12:41 WIB

PT Atap Perkasa dan CV Citra Pratama Ajukan PKPU terhadap KSO PP-Urban Terkait Tagihan Proyek Museum KCBN Muarajambi

Kamis, 17 September 2026 - 08:32 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 08:21 WIB

Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Transformasi Budaya Kerja, Ar-Rahman Islamic School Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor pada Workshop Budaya Kerja AIS SALAM Culture Day 2026

Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Senin, 7 September 2026 - 18:24 WIB

SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026

Berita Terbaru