siaranjabodetabek.com, Depok – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, menggelar Gebyar Pemberdayaan Usaha yang dilaksanakan di Balaikota Depok, Rabu (29/09/2021). Asisten Pemerintahan dan Sosial Sri Utomo.

“Saya berharap Baznas. InsyaAllah Warga Kota Depok sudah tidak ada yang mustahik,” ujar Asisten Aspemsos Sri Utomo.

Menurut Sri, Kota Depok dengan 2,3 juta penduduknya memiliki potensi yang cukup besar melaksanakan kewajiban membayar zakat. “Memang potensi, memang muzakkinya banyak juga dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mungkin memang perlu diperluas,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya berharap segera dibuat zakat produktif tapi melalui mitra pendamping. “Segera dibuat zakat produktif, karena ini untuk memberdayakan masyarakat. Pendampingnya juga harus betul-betul, hati-hati.

Ketua Baznas Kota Depok, Encep Hidayat, mengatakan pihaknya melaksanakan Gebyar Pemberdayaan usaha, menyasar pada lima program.

Yakni Depok Sejahtera, Depok Cerdas, Depok Sehat, Depok Peduli, dan Depok Takwa.

“Gebyar Baznas Depok ini ada pendistribusian dan penyerahan pendayagunaan. Pendistribusian itu untuk charity pendayagunaan, penyerahan bantuan berupa uang yang sedianya diperuntukan bagi para penerima zakat untuk modal usaha atau menambah modal dari usaha yang telah dimilikinya,” ucap Encep yang di dampingi Pengurus Baznas Abdul Gofar.

“Istilah lainnya zakat produktif, sehingga diharapkan dengan bantuan ini, mereka dapat menjalankan usahanya sehingga nantinya ke depan mereka bisa menjadi pemberi infaq,” tutur Encep.

Pemberian juga tak hanya untuk usaha melainkan juga untuk program Depok Cerdas dan Depok Sehat.

Untuk Depok Cerdas, Baznas memberikan bantuan berupa pelunasan uang SPP bagi mereka yang menunggak dan juga pemberian berupa keperluan alat tulis serta seragam dan lainnya.

“Sedangkan Depok Sehat yaitu bantuan pelunasan iuran BPJS Kesehatan terutama mereka yang menunggak, atau membutuhkan biaya pengobatan,” ujarnya.

Menurut Encep, pendampingan intensif terus dilakukan oleh pendamping program Zmart Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS kepada salah satu saudagar Zmart.

Dengan adanya pendampingan intensif, BAZNAS dapat memantau setiap perkembangan mustahik binaan baik dalam segi omzet usaha, ilmu pengetahuan, tingkat sosial dan lain sebagainya.

Menurut Encep, Baznas Kota Depok telah melaksanakan berbagai kegiatan hingga pemberian sosialisasi yakni penyaluran zakat akhir tahun dan kampanye zakat. “Zakat yang didapatkan di melalui ASN Kota Depok mencapai 25 hingga 30 persen dari potensi atau sekitar Rp 250 juta hingga Rp 300 juta dari target Rp1 Milyar perbulan,” terangnya.

Kemudian lanjut Encep, di tingkat Jawa Barat (Jabar), Baznas Kota Depok juara sebagai lembaga pengelola zakat terbaik. Kota Depok juga dapat penghargaan pimpinan Daerah terbaik yang mendukung zakat.

“Baznas Kota Depok sudah diaudit dua akuntan, hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Juga sudah diaudit syariah dari Kementerian Agama (Kemenag), hasilnya sesuai standar kepatuhan syariah. Baznas Kota Depok juga sudah dapatkan sertifikat ISO, sesuai standar internasional,” ungkap Encep.

Harapan optimalisasi pengumpulan, agar seluruh masyarakat Kota Depok, khususnya ASN Kota Depok menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Depok.

Hal ini karena Baznas Depok sebagai lembaga Pemerintah non struktural, merupakan mitra strategis Pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

“Kepatuhan terhadap syariah, peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan zakat, mengikat sumber daya manusia amil pelaksana dan pimpinan BAZNAS Kota Depok semakin profesional, unggul, dan terpercaya,” tutup Encep. (Adi).

News Feed