BKD Kota Depok Gelar Sosialisasi Permendagri No.47, Pelaporan Lalui Aplikasi E-BMD Secara Real Time dan Akuntabel

- Penulis Berita

Selasa, 23 November 2021 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah Kota Depok menggelar sosialisasi kepada aparatur Pemerintah Kota Depok, di Hotel Santika jalan Margonda Raya, Senin 22/11/2021), acara tersebut dibuka oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono.

Sosialisasi ini akan menerapkan peraturan Kemendagri Terapkan Aplikasi E-BMD. Aplikasi e-BMD dibangun dengan infrastruktur melalui proses bisnis yang sama dengan Penerapan aplikasi e-BMD berbasis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono membuka acara sosialisasi

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, kedudukan pengelolaan barang milik Daerah sama pentingnya dengan pengelolaan keuangan Daerah. Pemkot terus akan memaksimalkan pelayanannya berbasis digital.

Salah satu upayanya menurut Pria yang akrap di sapa IBH ini, menjelaskan, melalui aplikasi e-BMD guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah (BMD).

“Dengan terbitnya Permendagri ini, tentu ada kekhawatiran bagi Pemerintah Daerah dengan pengaturan penyajian laporan yang lebih rinci, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan aplikasi e-BMD berbasis Permendagri Nomor 47 Tahun 2021,” kata IBH, di Hotel Santika, Jalan Margonda, Depok, Senin (22/11/2021), kemaren.

IBH, meminta setiap Perangkat Daerah (PD) agar memprioritaskan, Kedudukan pengelolaan barang milik Daerah sama pentingnya dengan pengelolaan keuangan Daerah.

“Jadi keduanya harus menjadi prioritas dalam pelaksanaannya,” jelas IBH.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan, aturan yang tertuang dalam Permendagri itu untuk mempermudah PD menyusun laporan keuangan. Pasalnya, dalam pelaporan, telah tersusun secara sitematis.

Aplikasi e-BMD dibangun lanjut Nina, dengan infrastruktur melalui proses yang sama dengan aturan tersebut. Ini sangat memudahkan Pemerintah Daerah untuk mengakses informasi tentang penatausahaan melalui jaringan internet.
Sistem itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyajikan barang milik daerah secara akuntabel dan tepat waktu.

“Misalnya, persedian barang harus seperti ini, nanti akan keluar sistem yang dimaksud, terlihat juga apakah dalam inputan tersebut ada penyusutan atau tidak. Nanti akan muncul di dalam laporan akhir. Sekali input mereka tersambung sampai ke neraca. Sistem ini nantinya akan diterapkan melalui aplikasi E-BMD,” ucap Nina.

“Sistem aplikasi e-BMD ialah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi penatausahaan barang milik daerah secara real time. Sistem aplikasi e-BMD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data, di mana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Hal senada juga di sampaikan Sekretaris Badan Keuangan Daerah Utang Wardaya, kegiatan itu juga bertujuan memberikan pengetahuan kepada seluruh pengelola barang, pejabat penatausahaan barang, pengguna barang, kuasa pengguna barang, pengurus barang pengelola, pengurus barang pengguna, pembantu pengurus barang, dan pengurus barang pembantu dalam melakukan administrasi penatausahaan barang milik Daerah.

Kegiatan ini menurut Utang, juga berguna menginformasikan regulasi maupun pengembangan aplikasi e-BMD tersebut. Memberikan paparan gambaran umum implementasi penatausahaan barang milik daerah dengan menggunakan aplikasi

“Kegiatan dalam rangka merespon permendagri 47 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan aplikasi e-BMD/barang milik Daerah Out putnya agar tertib dalam manajemen pengelolaan aset lebih tertib lagi. Ya…untuk memudahkan business prosesnya,” terang Utang.

Untuk menunjang pelaksanaan pengelolaan barang milik Daerah, sosialisasi ini diikuti Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Kasubag Umum dan Pengurus Barang pada setiap Perangkat Daerah (PD). Materinya meliputi penatausahaan aset, inventarisasi aset serta pembukuan. (Adi).

Berita Terkait

Biskita Trans Depok Resmi Berubah Nama Jadi ‘Teman Bus’
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Masyarakat Kedaung Apresiasi Program MBG: 47 Orang Masyarakat Kedaung Dikaryakan setiap SPPG 
Pemkot Depok Salurkan Bantuan Handtraktor ke Petani Kelurahan Cimpaeun
Teh Nur, Pegiat UMKM Depok Dapat Omzet Rp 10 Juta Per Bulan Dari Kemasan Produk Jajanan Uniknya
Supian Suri Apresiasi Peran PKK Depok Dukung Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:10 WIB

Buka Penerimaan Santri (PSB) Tahun Ajaran 2026-2027, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Wajo Menjadi Pilihan Tepat dan Terbaik Bagi Orang tua yang sedang mencari Pesantren

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:08 WIB

Gerakan Primago Peduli, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago dan Pecinta Anak Yatim (Pay Do IT) Tunaikan 276Jt Untuk Program Beasiswa Pendidilan Laskar Langit Tahun Ajaran 2025-2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bukber Keluarga Besar Dirgantara AIA Group 2026: Perkuat Silaturahmi TL Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Masjid Baitul Kamal Balai Kota Depok Gelar Itikaf 10 Malam Terakhir Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:28 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:02 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIB

Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:54 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Berita Terbaru