BKD Kota Depok Terbitkan Keputusan Walikota Depok, Naikkan NJOP Warga Dapat Manfaatnya

- Penulis Berita

Kamis, 18 November 2021 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Badan Keuangan Daerah Kota Depok. Terhitung di tahun 2022 akan terjadi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) satu tingkat di Kota Depok. Kenaikan NJOP ini tentunya akan menyebabkan terjadi perubahan pada tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Walikota Depok Muhammad Idris, telah menandatangani pengurangan pemberian untuk stimulus. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan tahun 2022.
Seharusnya kenaikan sudah ditetapkan sejak tahun 2020, namun tertunda, akibat musibah yang melanda Indonesia. Mengalami dampak ekonomi selama pandemi Covid-19.

Dengan Pemberian stimulus atau kebijakan pada kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kota Depok sangat dibutuhkan masyarakat khususnya yang saat ini akan bermanfaat.

“Iya betul tahun depan kita akan berlakukan Pemberian stimulus pengurangan pajak bumi dan bangunan, ini sudah tertunda dua tahun, sebab kondisi mengalami masa pandemi covid-19,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Selasa (16/11/2021) di ruang kerjanya.

Reza mengatakan, Dasar pengenaan PBB adalah NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah Keputusan Walikota Depok telah terbitkan lagi melalui Keputusan Walikota Depok nomor : 903/25/Kpts/BKD/Huk/2021, tentang pengurangan pemberian untuk stimulus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan Kota Depok.
“Jadi itu dasar kita melakukan perubahan,” ucapnya.

Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza

“Selain karena NJOP naik, perubahan tarif PBB juga disebabkan penghapusan diskon yang akan diberlakukan,” ujar

Hal itu disampaikan Reza, menjawab banyaknya pertanyaan dari wajib pajak tentang kenaikan tarif PBB pada tahun ini.

“Karena NJOP naik dan stimulus dihapus, jelas berpengaruh terhadap tarif PBB,” sebut Reza.

Penyesuaian NJOP PBB ini dibarengi dengan stimulus, sehingga diharapkan beban masyarakat tidak terlalu berat karena dengan adanya penyesuaian nilai NJOP PBB, maka otomatis akan meningkatkan nilai jual rumah dan tanah masyarakat sehingga apraisal dari bank bernilai tinggi.

Sebagaimana diketahui Reza mengaku, kenaikan NJOP PBB tersebut hanya di wilayah bisnis atau zonasi tertentu. Ia mengaku kenaikan NJOP berlaku surut di tahun 2022 mendatang.

“Ya naik untuk zona tertentu. Zona bisnis, atau harga pasaran naik,” tutur Reza.

Sementara itu salah warga Kota Depok, Rendy mengatakan, sudah seharusnya ketika pajak naik apapun itu masyarakat harus merasakan manfaatnya.

“Segala kenaikan pajak yang dikenakan warga harusnya disertai dengan perbaikan fasilitas untuk warga. Jadi harapannya bahwa dengan naiknya pendapatan daerah, maka fasilitas sekitar juga semakin baik,” kata Rendy.

“Prinsipnya kalau untuk NJOP, jika dengan naiknya NJOP bisa memperbaiki fasilitas untuk warga, maka manfaatnya juga akan kembali ke warga berupa harga tanah yang naik. Ujungnya warga juga yang diuntungkan,” imbuh Rendy. (Adi).

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Biskita Trans Depok Resmi Berubah Nama Jadi ‘Teman Bus’
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Masyarakat Kedaung Apresiasi Program MBG: 47 Orang Masyarakat Kedaung Dikaryakan setiap SPPG 
Pemkot Depok Salurkan Bantuan Handtraktor ke Petani Kelurahan Cimpaeun
Teh Nur, Pegiat UMKM Depok Dapat Omzet Rp 10 Juta Per Bulan Dari Kemasan Produk Jajanan Uniknya

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:56 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Alumni UNIDA Gontor hadiri Sarasehan Guru Besar & Doktoral Alumni Gontor Dalam Rangka 100th Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak, PTTEP Indonesia Bersama Dompet Dhuafa Selenggarakan Edukasi Nutrisi dan Senam Hamil

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

Ke PMI Jakarta Utara, Akademisi Umeå University Swedia Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:00 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:32 WIB

Rapat Kerja (Raker) Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah, Menguatkan Manajemen, Menuju SDM Primago yang Solid

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:17 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mengenal SMK Budhi Warman 2 Jakarta Lebih Dekat

Senin, 6 Juli 2026 - 21:21 WIB

Capacity Building 2026 Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru

berita

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:00 WIB