siaranjabodetabek.com, Depok – Pemerintah Kota Depok mendapatkan penghargaan terbaik BKN Award Tahun 2021, kali ini mendapat penghargaan kategori Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) untuk kota tipe A, dalam gelaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Di mana, Kota Depok meraih peringkat ketiga terbaik kategori pelayanan status kepegawaian SAPK dan CAT. terbaik pertama diraih Pemerintah Kota Padang dan Kedua Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penyerahan penghargaan diberikan oleh BKN Pusat pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian di The Westin Hotel & Resort Nusa Dua, Bali, Kamis (01/07/2021).
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, ini bagian dari hasil arahan Bapak Walikota Depok, Mohammad Idris, kerja sama tim dari BKPSDM dan seluruh Perangkat Daerah.
“Alhamdulilah, penghargaan ini menunjukkan Pemkot Depok mampu memberikan kinerja terbaik dalam bidang pelayanan status kepegawaian,” ucap Supian Suri.
Supian Suri mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) Kota Depok, reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh Pemerintah Kota Depok, dengan memberikan pelayanan terbaik.
Menurutnya, khususnya di era pandemi Covid-19, proses absensi dan sebagian pelayanan kepegawaian sudah berbasis android dan online. Yang mampu menghasilkan aparatur yang bersih, efektif, dan efisien.
“Inovasi kita pemanfaatan aplikasi kepegawaian dan pemanfaatan CAT, apalagi di era pandemi Covid-19 seperti ini, proses absensi sudah berbasis android dan sebagian pelayanan kepegawaian sudah online,” ujarnya.
Intinya lanjut dia, bagaimana bisa memberikan pelayanan maksimal dengan jumlah pegawai baik PNS, PPPK, dan tenaga honorer agar terpenuhi dan tidak akan jadi kendala karena sesuai standar minimal pegawai. Hal ini dapat terwujud dengan standar kualitas SDM yang baik.
Saat ini lanjut Supian Pemkot Depok sudah mempunyai Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
“Sistem ini digunakan sebagai data base kepegawaian dan sudah terintergrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) milik BKN,” ujarnya.
Selain itu, juga sudah dikembangkan untuk pelayanan administrasi kepegawaian dan peningkatan kompetensi aparatur, yaitu melalui Sistem Administrasi Kepegawaian dan Kompetensi Aparatur Kekinian (SIAPKOMPAK).
“Melalui SIAPKOMPAK sudah mengakomodir 11 layanan kepegawaian secara digital. Ke depannya seluruh layanan administrasi kepegawaian sudah paperless secara bertahap,” pungkasnya. (adi).