Siaranjabodetabek.com– Masih berlangsungnya tindakan kekerasan terhadap Muslim Uyghur oleh Pemerintah China sampai saat ini, membuat Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ( MUI), Prof. Din Syamsuddin, mengecam keras penindasan atas Muslim Uygur di Provinsi Xinjiang, RRT.
Seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uygur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
Penindasan seperti itu, menurut Din Syamsuddin, merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional. Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka Muslim Uygur yg merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya.
Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan. Din Syamsuddin juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) utk menyelamatkan nasib Umat Islam Uygur dan bersikap tegas terhadap Rezim china untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRC dan membela nasib umat Islam di sana.

Kepada umat Islam sedunia, Din Syamsuddin mengimbau untuk menyalurkan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan.
Selanjutnya secara terpisah pada minggu (16/12). Wakil Ketua DPR RI Fadli zon mengatakan,
” Dari pemberitaan media internasional perlakuan diskriminatif dan tindakan represif terhadap muslim Uyghur sudah berlangsung cukup lama, tapi sayangnya belum ada negara-negara muslim, termasuk Indonesia yang berani mengecam tindakan Pemerintah China tersebut.
Selanjutnya masih menurut pendapat Fadli Zon,
,”meski diberi status otonomi, penduduk muslim Uyghur yang hampir berjumlah 10 juta jiwa justru mengalami peelakuan diskriminatif, baik dalam bidang agama, sosial dan ekonomi. Melihat kenyataan ini harusnya Pemerintah Indonesia bersuara tidak diam seperti sekarang, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia punya tanggung jawab moral atas nasib jutaan penduduk muslim Uyghur. Sebab jika tidak, ini bisa menjadi bencana kemanusiaan yang lebih besar “.