siaranjabodetabek.com, Depok – Dengan terbitnya Peraturan Daerah Kota Depok
nomor 01 tahun 2020, tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2012. Peraturan Daerah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, didalamnya tentang penggunaan Parkir kendaraan bermotor dan garasi sudah di sahkan.
“Setelah ditetapkan (menjadi Perda) hari ini akan Road show ke sebelas Kecamatan se-Kota Depok. Sosialisasi ini Kita targetkan tahun ini bisa diimplementasi, dan kita juga menunggu hasil evaluasi nanti dikabarkan soal Perwal yang akan disusun,” kata Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Kota Depok Agus Tamim, Selasa (21/12/2021) usai acara sosialisasi Perda di Kecamatan Cinere.
Kali ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melalui Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban menggelar Road show sosialisasi, di hadiri oleh aparat Kecamatan dan Kelurahan mengenai penerapan Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2020, kewajiban bagi masyarakat menyediakan tempat parkir.
“Masalah ini cukup mendesak, karena banyaknya masyarakat berikan masukan ke Pemerintah, misalnya bagi pemilik rumah yang punya mobil satu atau dua lebih harus ada tempat parkirnya,” ucapnya.
Agus mengatakan, Perda Perhubungan di dalamnya terdapat garasi dan perparkiran merupakan rencana Pemerintah Kota Depok melalui Dishub Depok.
Warga Depok yang memiliki kendaraan mobil pribadi diwajibkan untuk memiliki garasi.
“Sekarang kita liat di perumahan-perumahan, di wilayah banyak mobil parkir di bahu jalan, ini akan mengganggu lalulintas sekitarnya, misalnya kalau terjadi musibah Kebakaran di kampung itu, akan sulit di lewati,” paparnya.
Untuk itu lanjut Agus, setelah sosialisasi perubahan perda ini akan membentuk tim untuk menertibkan kendaraan yang memang masih berada di bahu jalan. Kemudian mekanisme itu tambah Agus, akan melibatkan Lurah, RT dan RW di lapangan.
“Harapan kami, ingin lingkungan itu tertib dan lancar tidak ada kendala ketika ada kendaraan pribadi atau yang lain bisa lewat, dan aman,” pungkasnya.
Sosialisasi dihadiri Kabid Bimkebtis Dishub, Camat limo dan Cinere, Kasi Ketertiban, Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub, Pandu, Kasi Keselamatan Nadi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Limo dan Cinere dan para peserta dari aparatur Kelurahan. Narasumber dari Keselamatan Wilayah Bappeda Kota Depok Dody. (Adi).