Dugaan Politik Praktik Ss “Ini Kata Bawaslu

- Penulis Berita

Senin, 27 Mei 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Laporan yang di tujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Supian Suri terhadap dugaan politik praktis yang di lakukanya saat menyambangi kantor Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon wali kota (Bacawalkot) beberapa waktu lalu pasalnya tidak ditemukan ,

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio

“Kami sudah tanya PAN, jadi kami penelusuran (awal), untuk membuktikan politik praktis itu ada atau tidak. Tapi ternyata dokumen yang diserahkan (SS) hanya berupa formulir dan CV, tidak ada sama sekali dokumen partai yang ditandatangani,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio Jumat (24/5/2024).

Bawaslu Teruskan ke KASN Oleh sebab itu, perkara ini saat ini menjadi kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab isi laporan mengacu kepada status Supian Suri sebagai ASN.

“Kalau dari substansi itu sebenarnya tidak masuk, tapi kan ternyata ada laporan lain (serupa) yang masuk ke KASN, nah mungkin mereka ada frame yang berbeda lagi,” ucap Sulastio.

Meski demikian, Bawaslu tidak mengkaji substansi perkara, melainkan hanya memeriksa keterpenuhan syarat formil dan materil laporan. Syarat formil yang dimaksud, antara lain, pelapornya jelas, yang dilaporkan jelas, ada saksi dan ada bukti. Tindak lanjut ini telah sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Kami punya waktu dua hari untuk menyiapkan kajian awal,” tutur Sulastio.

Sulastio menyebutkan, laporan atas Supian sendiri dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Depok Menggugat itu masuk ke Bawaslu, Rabu (15/5/2024). “Proses selanjutnya akan ditangani KASN, namun mereka tidak akan melepas Bawaslu karena kasus ini di Depok, sedangkan KASN yang di tingkat nasional mungkin butuh perspektif kami,” jelas Sulastio.

KASN akan melakukan kajian lebih lanjut terkait laporan itu. Tak menutup kemungkinan untuk memanggil sang terlapor yakni Supian Suri, untuk memberikan klarifikasi. “Mereka (KASN) bilang akan melakukan klarifikasi ke terlapor (SS) minggu depan juga, cuma kami belum tahu waktunya kapan,” lanjutnya.

Berita Terkait

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!
Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026
Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia
PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026
PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026
PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah
Momentum Perjalanan 10 Tahun Primago, Lahir Wadah Ikatan Keluarga Alumni Primago (IKAGO) Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:44 WIB

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:05 WIB

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:20 WIB

PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Momentum Perjalanan 10 Tahun Primago, Lahir Wadah Ikatan Keluarga Alumni Primago (IKAGO) Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Berita Terbaru