Hina Profesi Pengantar Makanan, pria ini mengalami nasib serupa

- Penulis Berita

Selasa, 30 November 2021 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Pria hina pengantar makanan malah kerja hal serupa.

Sepasang Suami istri di Malaysia membuat geger Publik, pasalnya  mereka sempat Mengunggah Video berisi penghinaan kepada Pengantar Makanan.

Pria bernama Paul Lim itu merupakan Mantan Agen Properti. Ia kini dihukum dari Perusahaan untuk melakoni Pekerjaan sebagai Pengantar.

Sementara istrinya dilaporkan Hukuman dari Perusahaan tempatnya Bekerja. Ia kini sedang istirahat dari sosial media.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211129/majalah-gontor-kunjungi-primago-islamic-school-depok.html

Lewat Foto yang beredar, Paul terlihat menggunakan Jaket Seragam dari Perusahaan Pengantaran.

Sebagai Permintaan Maaf ia berjanji menjadi Pengantar Makanan  untuk Mendapatkan Pengalaman dan mengerti kerasnya pekerjaan tersebut., namun, tak diketahui berapa lama paul akan bekerja sebagai pengantar makanan

Berita Terkait

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi
Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School
BKPSDM Depok Tegaskan PPPK Paruh Waktu Baru Bisa Ajukan Cuti Tahunan Setelah Masa Kerja 1 Tahun
Lurah Rangkapan Jaya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Warga Terbantu Jelang Ramadan
Depok Perkuat Komitmen Integritas di Sektor Pemberdayaan Masyarakat
Media Israel: Indonesia Akan Jadi Negara Pertama yang Kerahkan Tentara ke Gaza
Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T
Eksodus Massal Warga Selandia Baru ke Australia, Tergiur Gaji Rp1 Miliar Per Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:57 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:01 WIB

BKPSDM Depok Tegaskan PPPK Paruh Waktu Baru Bisa Ajukan Cuti Tahunan Setelah Masa Kerja 1 Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:59 WIB

Lurah Rangkapan Jaya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Warga Terbantu Jelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:56 WIB

Depok Perkuat Komitmen Integritas di Sektor Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:50 WIB

Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:47 WIB

Eksodus Massal Warga Selandia Baru ke Australia, Tergiur Gaji Rp1 Miliar Per Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Bahar bin Smith Resmi Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Berita Terbaru