siaranjabodetabek.com, Depok – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2021, Pemerintah Kota Depok bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggelar deklarasi dan penandatanganan komitmen Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Aula Teratai Gedung Balaikota Depok, Senin (31/05/2021).
Walikota Depok Mohammad Idris, bersama Wakil Walikota Imam Budi Hartono (IBH), Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita membacakan deklarasi disaksikan oleh Kepala Seksi Gangguan Imunologi Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Amelia Vanda Siagian yang turut hadir sebagai narasumber.
Tampak hadir Para perangkat Daerah Kadisperindak Zamrowi, Kadinsos Usman Haliyana, Dirut RSUD Depok dr. Devi Mayori dan OPD lainnya.
Untuk diketahui, pada setiap tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Tahun ini peringatan HTTS mengangkat tema “Berani Berhenti Merokok: Apapun Jenisnya”.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, merokok menyebabkan 8 juta kematian setiap tahun. Pasalnya, tembakau dan segala jenis rokok termasuk rokok elektronik, rokok dengan pemanasan sangat berbahaya bagi tubuh.
Aktivitas ini tidak hanya mengancam kesehatan diri sendiri, tetapi kesehatan keluarga dan orang sekitar.
Idris, menyatakan serius dalam menjawab tantangan melakukan penanganan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bahkan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang KTR yang sejak terbitnya perda sudah diberlakukan.
“Isi di dalam Perda, masih dibolehkan merokok di kawasan tertentu atau kawasan yang sudah disediakan. Nah, kami ingin Jika ada yang melanggar, maka sanksi tegas akan diterima si pelanggar,” ujar Idris Senin, (31/5/2021) usai acara deklarasi.
Idris yang didampingi oleh Wakil Walikota IBH, mengutarakan, seluruh dinas terkait juga ikut membantu menciptakan lingkungan yang sehat, meningkatkan akses layanan berhenti merokok, dan tentunya meningkatkan kesadaran bagi perokok.
“Berhenti merokok memang sulit, apalagi dimasa pandemi covid-19, tekanan sosial ekonomi, kalau di bandingkan saat ini sekitar 70 % masyarakat tidak miliki akses brenti merokok,” paparnya.
Idris terus berkomitmen kuat bangun program KTR yang menjadikan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera, sebagai Pilot Project KTR se-Indonesia.
“Kami tetap komit menerapkan KTR, lebih optimal, ini untuk ASN, Masyarakat dan para produsen rokok, ikut membantu Commit To Quit,” tutur Idris.
Sebagai bentuk apresiasi kami kepada Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera, telah berkomitmen mempersempit ruang gerak perokok.
“Ada tujuh kawasan tanpa rokok, misalnya di kawasan tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar, dan di semua tempat sarana kesehatan,” jelasnya.
Penerapan KTR juga sebagai salah satu upaya dalam menciptakan lingkungan yang sehat. “Penerapan KTR bisa menyelamatkan masyarakat dari berbagai ancaman penyakit, seperti tuberkulosis, kanker dan jantung,” pungkasnya. (adi).