Ini Syarat Menjadi Penerima Bansos KDS

- Penulis Berita

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Pasangan Walikota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono kembali menunaikan janji kampanye saat Pilkada 2020 lalu.

Salah satu janji kampanye Idris-Imam adalah Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang belum lama ini sudah digulirkan untuk warga Pra-sejahtera.

Banyak warga yang telah mengetahui bahwa Pemkot Depok telah meluncurkan program bantuan sosial KDS bertanya-tanya bagaimana syarat agar bisa menjadi penerima KDS.

Asloeah Madjri selaku kepala Dinas Sosial Kota Depok mengungkapkan bahwa penerima KDS harus warga ber-ktp Depok, selain itu penerima KDS adalah yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211227/wakil-wali-kota-depok-imam-budi-hartono-hadiri-launching-produk-ramah-lingkungan.html

Menurut ibu yang akrab disapa Bu Luluk ini bawha warga yang belum masuk ke DTKS namun Tengah proses masuk dalam DTKS itu juga bisa menjadi penerima bansos KDS. Selain itu warga tersebut belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah seperti PKH, BNPT dan BSP.

“KDS pada Dinsos Depok mengakomodir 4 manfaat dari 7 manfaat yang ada di KDS, yakni ; santunan kematian (Sanken), bantuan pangan kota yang tengah dalam proses penyaluran, bantuan pemberdayaan lanjut usia dan disabilitas serta beasiswa kepada siswa SMA,” ujar Luluk usai penyerahan KDS Pendidikan di lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Senin 27 Desember 2021.

Dirinya menambahkan manfaat KDS ini berkolaborasi dengan dinas lainnya seperti beasiswa pendidikan SD dan SMP di Dinas Pendidikan, rumah tidak layak huni atau RTLH pada Disrumkim, bantuan pelayanan kesehatan gratis pada Dinkes serta pelatihan keterampilan bantuan usaha serta penyaluran kerja pada dinas terkait seperti Disnaker dan DKUM.

“Untuk data penerima KDS di Dinsos Depok saat ini ada kurang lebih 3000 keluarga penerima manfaat yang telah dilakukan verifikasi dan validasi mereka akan menerima bantuan pangan pada Desember 2021,” ujar Luluk.

Luluk kembali menjelaskan karena penerima KDS berdasarkan DTKS jadi penerima harus terdaftar di DTKS atau sedang dalam usulan DTKS. Untuk terdaftar DTKS warga bisa mengajukan ke kelurahan karena ada petugas koordinator Kelurahan (Korkel) di setiap Kelurahan.

Jika telah masuk dalam DTKS maka Dinsos mengolah dan menganalisa data tersebut. mengambil KPM yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari provinsi maupun pemerintah pusat untuk menjadi penerima 7 manfaat KDS pungkas Luluk.

Berita Terkait

Walikota Depok Supian Suri Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!
Hari Ini Walikota Depok Supian Suri Akan Lakukan Mutasi, ASN Siap-siap Bisa Turun Jabatan!
The Dream Theory Rilis Single Ke-4 Berjudul ‘Ukiran Kisah Hidupku’
Ma’had Tahfidz Khadijah Cirebon Gunakan Jasa Primago Consulting untuk Bantu Izin Operasional Pesantren
Baety Daynurie Rilis Lagu Baru Berjudul Perjalanan Hidup Ini
Maju Sebagai Caketum HIPMI Depok, Ardian Fajar Prastyawan Usung Semangat “Guyup Babarengan
SMP Kemala Bhayangkari 2 Jaksel Adakan Studi Tour Bandung Tahun 2025 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Pesan Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago pada Momentum Wisuda Tahfidz Primago Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:04 WIB

Ma’had Tahfidz Khadijah Cirebon Gunakan Jasa Primago Consulting untuk Bantu Izin Operasional Pesantren

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

Maju Sebagai Caketum HIPMI Depok, Ardian Fajar Prastyawan Usung Semangat “Guyup Babarengan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:02 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Jaksel Adakan Studi Tour Bandung Tahun 2025 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:49 WIB

Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim

Senin, 22 Desember 2025 - 20:18 WIB

Pesan Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago pada Momentum Wisuda Tahfidz Primago Tahun 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:18 WIB

BRI Peduli kanca Cibubur Salurkan Paket Sembako untuk Masyarakat Jabodetabek

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

PalmCo Bergerak Cepat Pulihkan Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:58 WIB

Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam

Berita Terbaru