Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Maret 2019 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta. Siaran Jabodetabek.Com- Polisi tetapkan 3 orang tersangka dalam kasus kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketiga tersangka masing-masing S (27), W (35) dan T (33).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (23/2/2019) lalu ditetapkan sebagai tindak pidana. Sehingga langsung dilakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Ada tiga tersangka sudah ditetapkan dalam gelar perkara, disesuaikan dengan SOP, pertama adalah tersangka S sebagai tukang las, yang kedua tersangka W sebagai mandor dan ketiga tersangka T sebagai nahkoda,” katanya, Sabtu (2/3/2019)

Argo mengatakan penetapan ketiga orang tersebut dikarenakan perannya masing-masing yang menjadi penyebab kebakaran.

Tersangka S dinilai lalai saat melakukan tugasnya sebagai tukang las.

“Untuk tukang las, dia kan las dalam kapal, ruang mesin, dia tahu SOP pengelasan. Misal harus ada blower, oksigen juga, nggak pengap, ada penyedot hawa panas tapi nggak dilakukan,” katanya.

Selanjutnya tersangka W yang berperan sebagai kepala mandor dinilai mengetahui SOP pengelasan.

Barang bukti yang diperlihatkan saat konferensi pers di Polres Pelabuhan

Namun pada saat kejadian tersangka W tidak memberitahu apa yang seharusnya dilakukan.

“Tersangka T atau kapten kapal, dia kan sudah lama, sudah bersertifikat sebagai nahkoda. Jadi dia sudah tahu kalau ada problem di kapal, dia tahu bagaimana penyelesaiannya tapi dia nggak laksanakan,” ucapnya.

Alhasil tersangka S dijerat dengan Pasal 187 atau Pasal 188 KUHP.

Sementara tersangka W dan S disangkan dengan Pasal 55 ayat 1 jo Pasal 187 atau Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan bahaya. (Ilham)

Berita Terkait

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026
SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Ikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:56 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Alumni UNIDA Gontor hadiri Sarasehan Guru Besar & Doktoral Alumni Gontor Dalam Rangka 100th Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak, PTTEP Indonesia Bersama Dompet Dhuafa Selenggarakan Edukasi Nutrisi dan Senam Hamil

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

Ke PMI Jakarta Utara, Akademisi Umeå University Swedia Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:00 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:32 WIB

Rapat Kerja (Raker) Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah, Menguatkan Manajemen, Menuju SDM Primago yang Solid

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:17 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mengenal SMK Budhi Warman 2 Jakarta Lebih Dekat

Senin, 6 Juli 2026 - 21:21 WIB

Capacity Building 2026 Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru

berita

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:00 WIB