Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Maret 2019 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta. Siaran Jabodetabek.Com- Polisi tetapkan 3 orang tersangka dalam kasus kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketiga tersangka masing-masing S (27), W (35) dan T (33).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (23/2/2019) lalu ditetapkan sebagai tindak pidana. Sehingga langsung dilakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Ada tiga tersangka sudah ditetapkan dalam gelar perkara, disesuaikan dengan SOP, pertama adalah tersangka S sebagai tukang las, yang kedua tersangka W sebagai mandor dan ketiga tersangka T sebagai nahkoda,” katanya, Sabtu (2/3/2019)

Argo mengatakan penetapan ketiga orang tersebut dikarenakan perannya masing-masing yang menjadi penyebab kebakaran.

Tersangka S dinilai lalai saat melakukan tugasnya sebagai tukang las.

“Untuk tukang las, dia kan las dalam kapal, ruang mesin, dia tahu SOP pengelasan. Misal harus ada blower, oksigen juga, nggak pengap, ada penyedot hawa panas tapi nggak dilakukan,” katanya.

Selanjutnya tersangka W yang berperan sebagai kepala mandor dinilai mengetahui SOP pengelasan.

Barang bukti yang diperlihatkan saat konferensi pers di Polres Pelabuhan

Namun pada saat kejadian tersangka W tidak memberitahu apa yang seharusnya dilakukan.

“Tersangka T atau kapten kapal, dia kan sudah lama, sudah bersertifikat sebagai nahkoda. Jadi dia sudah tahu kalau ada problem di kapal, dia tahu bagaimana penyelesaiannya tapi dia nggak laksanakan,” ucapnya.

Alhasil tersangka S dijerat dengan Pasal 187 atau Pasal 188 KUHP.

Sementara tersangka W dan S disangkan dengan Pasal 55 ayat 1 jo Pasal 187 atau Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan bahaya. (Ilham)

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026
SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Ikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!
Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

BRI KC Cibubur Hadir untuk Korban Bencana, 1000 Paket Sembako Disalurkan di Bogor

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:49 WIB

SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:42 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:27 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:31 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:06 WIB

Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda PELEPASAN SISWA TK B ALFABETA – BUKIT DAGO

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Berita Terbaru