siaranjabodetabek.com, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hingga 23 Mei 2021, realisasi penerimaan kedua pajak telah tercapai di atas 89 persen.

“Alhamdulillah, realisasi pajak pada triwulan pertama sudah di atas 89 persen per tanggal 23 Mei. Ini akan terus kita kejar, sampai triwuan ke-2 berakhir yaitu pada Juni 2021,” kata Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, di ruang kerjanya, Selasa (25/05/2021).

Nina mengaku masa pandemi Anggara direfokusing begitu besar, sedangkan pembiayaan Covid-19 cukup besar. Namun dirinya optimis dapat memenuhi target PBB tahun 2021 sebagaimana pencapaian tahun 2020.

“Dalam konndisi Pandemi tahun 2020 kami masih bisa melampaui target dengan capaian prosentase 102,86 persen dan tahun ini kami akan berupaya minimal mempertahankan prosentase raihan tersebut meskipun ada peningkatan target PBB tahun 2021,” ujar Nina.

Untuk memenuhi target pencapaian PBB tahun ini, dirinya meminta kepada para aparatur dan stakeholder di wilayah untuk meningkatkan sosialisasi kepada para wajib pajak (WP) sebelum jatuh tempo agar tidak terkena sanksi denda.

“Peran para aparatur dan stakeholder dalam menyosialisasikan pembayaran PBB kepada para wajib pajak sangat membantu peningkatan perolehan PBB,” ujar Nina.

“Pembiayaan Covid-19 cukup besar, kami tentunya sangat berharap agar para aparatur dan stakeholder terus menggiatkan sosialisasi pembayaran PBB kepada para wajib pajak sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus,” tuturnya.

Sementara itu Kabid Pajak Daerah 2 BKD Kota Depok, Muhammad Reza ketika ditemui Selasa (25/5/2021) diruang kerjanya kemaren mengatakan, pada tahun 2021, target PBB Kota Depok sebesar Rp 356 Miliar dan pada triwulan satu (Januari-Maret) progres pencapaian telah sesuai target.

Lanjut kata Reza, pada triwulan kedua akan dipertahankan sehingga pada triwulan ketiga yang notabene merupakan fase terbesar dalam perolehan PBB posisi perolehan target sudah mendekati seratus persen.

“Alhamdulillah sekarang telah masuk triwulan kedua dan semua berjalan sesuai harapan, dan nanti dipertengahan triwulan ketiga tepatnya di bulan Agustus biasanya akan terjadi lonjakan penerimaan,” paparnya.
“Kami berharap tahun ini prosentase perolehan PBB Kota Depok bisa meningkat paling tidak mencapai 105 persen,” imbuhnya.

Dikatakannya, target PBB-P2 di triwulan II yaitu Rp 76.760.000.000 atau 91,97 persen. Sementara BPHTB Rp 176.640.000.000 atau 89,96 persen.

“Untuk sisa target PBB-P2 yaitu 8,03 persen atau setara Rp. 6.003.269.297, sedangkan sisa target BPHTB10,04 persen atau setara Rp 17.734.830.171,” jelas Reza.

Reza berharap, perolehan PBB-P2 dan BPHTB Kota Depok pada triwulan ke-2 ini, bisa mencapai atau melebihi target yang ditetapkan. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang.

“Mudah-mudahan bisa melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Adi).

News Feed