Ketua Gugus Tugas Kota Depok SS, KLA Tanggung Jawab Bersama

Daerah, Headline327 Dilihat

siaranjabodetabek.com, Depok – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok mengadakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Program Kerja (Proker) Kota Layak Anak di Aula Teratai Gedung Balaikota, Selasa (30/11/2021).

Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, yang dihadiri Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari dan kepala perangkat daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok sekaligus Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), Supian Suri meminta seluruh stakeholder yang tergabung dalam KLA untuk menyimak dan memahami dengan baik programnya sebelum merumuskan program kerja. Mulai dari arti dan tujuan program, menginventarisir permasalahan, serta mencari solusi secara bersama.

“Program KLA objeknya anak-anak. Untuk itu, Pemerintah dan stakeholder memiliki kewajiban memenuhi hak mereka,” kata Supian Suri, usai membuka acara FGD Program Kerja KLA tahun 2023, di Aula Teratai, Lantai 1, Balaikota, Selasa (30/11/2021).

Supian Suri mengatakan, Pemerintah merupakan motor penggerak untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Kemudian didukung oleh unsur masyarakat, dunia usaha, pendidikan, dan media.

Supian Suri menambahkan, Kota Layak Anak dapat terwujud atas kerja sama yang baik antar stakeholder. Kota Depok sudah membuktikannya dengan raihan penghargaan KLA kategori Nindya.

Dirinya berharap, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini, dapat menciptakan anak-anak yang cerdas dan sejahtera. Serta bisa mewujudkan Depok menjadi Kota Layak Anak

“Alokasi anggaran yang sudah digunakan untuk pengembangan KLA di wilayah, kami harapkan membawa manfaat untuk masyarakat,” pungkasnya

Sementara itu ditempat yang sama Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, FGD ini diikuti oleh perwakilan Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kecamatan, Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kelurahan, Koordinator Fokla Kecamatan, Forum Anak Kecamatan dan Kelurahan, serta Pokja RW Ramah Anak. Mereka dibekali pengetahuan untuk menyamakan persepsi tentang KLA sesungguhnya dan implementasi kegiatan di wilayah.

Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari

“Program kerja tahun 2023 akan disusun pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun depan,” ucapnya.

“Oleh karena itu, kami beritahu terlebih dahulu menu kegiatan yang harus dilakukan untuk mendorong pengembangan Kota Layak Anak di Kecamatan dan Kelurahan,” ujar Nessi.

Nessi mengungkapkan, berbagai macam kegiatan itu harus mengedepankan pemenuhan lima klaster hak anak. Yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Nessi mencontohkan pemenuhan klaster satu yakni hak sipil dan kebebasan. Setiap wilayah mendata dan memfasilitasi pembuatan administrasi kependudukan bagi anak-anak.

“Kami tekankan untuk merumuskan kegiatan 2023 sudah tidak lagi sosialisasi namun aksi langsung di setiap Rukun Warga, apa yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak Depok,” pungkasnya. (Adi).

News Feed