Kota Depok Tetapkan PPKM Mikro di Level RW

- Penulis Berita

Kamis, 1 Juli 2021 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetavek.com, Depok – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari Menteri Dalam Negeri untuk sementara akan diterapkan di level rukun warga (RW).

Alasannya, sejak Juni 2020, Depok sudah punya mekanisme pengawasan berskala mikro sejenis PPKM Mikro, bernama RW-PSKS (pembatasan sosial kampung siaga di tingkat rukun warga).

“Untuk sementara, kami semangatnya adalah PPKM Mikro, tapi sasarannya saat ini adalah RW PSKS. RW PSKS ini kan sudah termuat dalam peraturan dengan indikator-indikatornya,” kata Walikota Depok Muhammad Idris, Kamis (11/6/2021), melalui siaran Youtube nya.

PPKM Mikro Hari Kedua, Camat dan Lurah Mulai Sosialisasi ke Pengurus RT/RW

“Yang penting pendekatannya adalah level mikro. Kami coba untuk mengevaluasi kebijakan RW PSKS dengan menyesuaikan arahan Inmendagri,” ujar dia.

Pemkot Depok juga memiliki kriteria yang berbeda dalam menentukan RW zona merah dengan kriteria RT zona merah yang baru-baru ini ditetapkan Pemerintah Pusat.

Kriteria RW zona merah yang akan diterapkan PSKS itu sudah termuat dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 63 Tahun 2020, yakni RW yang memiliki kasus sedikitnya 2 kasus aktif.

Sementara itu, RT zona merah dalam konteks PPKM Mikro ala Mendagri adalah RT yang di dalamnya terdapat 10 rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam sepekan.

Pada RT-RT zona merah ini, harus dilakukan pelacakan kontak erat, penemuan suspek, isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, penutupan rumah ibadah, tempat bermain, dan tempat umum nonesensial, melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi keluar-masuk RT pukul 20.00, dan meniadakan kegiatan di lingkup RT yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kami memang simultan saja secara implementasi, makanya untuk sementara kami gunakan RW PSKS terlebih dulu (untuk diterapkan PPKM Mikro),” pungkasnya. (adi).

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Mutasi Jilid 2, Walikota Depok Supian Suri Ingatkan Empat Hal Kepada ASN
Supian Suri Akan Lakukan Mutasi Pejabat Gelombang Kedua Pekan Ini
Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah Sambut Kehadiran Ribuan Peserta Pawai Budaya Nusantara
Ribuan Peserta Pawai Budaya Nusantara Meriahkan Lebaran Depok 2025

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:53 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:26 WIB

Primago Consulting: Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:07 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:49 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:40 WIB

Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:16 WIB

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

Program Kelas Persiapan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Berita Terbaru

berita

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:49 WIB