siaranjabodetabek.com – Ketua Umun MUI Kota Depok Dr KH Ahmad Dimyathi Badruzzaman MA Al-Hafidz mengakui sampai saat ini masih banyak Hakim dan Jaksa yang tidak bisa membaca Al-Qur’an dan tidak memahami makna Al-Qur’an dengan baik dan saksama. Akibatnya vonis Hakim di pengadilan serta prosesnya dirasakan tidak adil oleh masyarakat. Fenomena ini sekaligus membuktikan bahwa syariat Islam belum dipahami secara kaffah dan dipraktikkan dalam kehidupan umat sehari-hari.
“Sebagian dari Hakim dan Jaksa itu beragama Islam hanya di KTP saja, tapi enggan mendalami Islam secara kaffah,” demikian ungkap KH Ahmad Dimyathi Badruzzaman yang juga pengasuh Ponpes Darus-Sholihin dan pengajar di Sekolah Tinggi Kuliyatul Al-Qur’an Al-Hikam Depok dalam kajian tafsir Qur’an Surah An-Naziah Ahad subuh (16/1) di Masjid Al-Muhajirin, Pancoran Mas Permai Depok.
Surah dan Ayat-ayat tersebut membahas antara lain tentang azab di hari Kiamat dan siksaan di dunia bagi orang-orang kafir dan ateis yang anti Tuhan. Dalam firman-Nya Allah menegaskan :
“Hati manusia pada waktu itu merasa sangat takut, pandangannya tertunduk, orang-irang kafir berkata, Apakah kita benar-benar akan dikembalikab kepada kehidupan yang semula?” QS An-Nazi’at 79 : 8 – 10.
“Saya pernah bertanya
kepada pembimbing disertasi Doktoral di UIN Jakarta saya Prof Bismar Siregar yang juga Hakim Agung RI : kenapa masih banyak Hakim dan Jaksa yang tidak adil. Beliau menjawab karena Hakim dan Jaksa masih banyak yang tidak bisa membaca Al-Qur’an, terlebih memahami maknanya,” ujar Badruzzaman. Atas pertanyaan seorang jamaah,
Ia menjelaskan bahwa meskipun ancaman Allah itu keras dan lugas serta ditujukan kepada orang kafir dan ateis, tapi tokh de facto ada juga oknum kyai dan ustadz serta habib yang nyeleneh melanggar syariah Islam atau perintah Allah. Sebut saja dosen UIN ustadz Saifuddin yang murtad yang menista Nabi Muhammad Saw, Habib Kribo yang kini ditahan serta seorang ustadz populer yang digugat oleh sejumlah investor.
Di jaman Nabi Musa As dikenal kisah Syaikh Barsisho yang alim dan setiap doanya diqobul Allah yang kemudian murtad sebab di akhir hayatnya menjadi penyembah setan dan iblis.
“Di sini membuktikan bahwa baik-tidaknya seorang hamba Allah di sisi Allah dapat dilihat di akhir hayatnya. Apakah dia husnul khatimah atau suul khatimah, dalam keadaan Islam atau murtad,” tukasnya.
Meski pun begitu, kita tidak boleh pesimis. Para Ulama dan Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis harus terus menyadarkan umat akan pentingnya membaca dan memahami Al-Qur’an dengan saksama. Ringkasnya melaksanakan pesan Nabi “Amar Ma’ruf Nahi Mungkar”. Allah berpesan dalam QS Ali Imran : 3 : 102 : “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nta dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.”
Perihal pembelajaran Al-Qur’an, Pendiri Sekolah Tinggi Kuliyatul Qur’an Al-Hikam Kukusan Depok dan Ponpes Al-Hikam Malang KH Hasyim Muzzadi, semasa hidupnya pernah bertekad untuk mengirimkan para mahasiswanya ke Masjid-masjid Depok untuk mengajarkan Al-Qur’an. Katanya, “Kami ingin kelak tidak ada lagi warga Depok yang tidak bisa membaca Al-Qur’an.” Di kampus ini seluruh mahasiswanya adalah penghafal Qur’an dari berbagai provinsi, sebut saja Jawa Timur termasuk Madura, Jawa Tengah, Banten, NTB. Jabar? Menurut sejumlah mahasiswanya, Jabar termasuk yang sedikit kirimkan mahasiswanya.
Masjid Al-Muhajirin Pancoran Mas Permai dikenal sebagai salah satu Masjid yang terbaik dan aktif dalam hal berdakwah, dan pernah meraih sebagai Masjid Teraktif oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat. Masjid ini juga termasuk Masjid yang telah mengirimkan tiga Marbotnya beribadah Umroh di Tanah Suci dan Menghajikan seorang Imam Rawatibnya, berkat donasi Jamaahnya.**
Editor : Dindin Machfudz