Masih Pandemi Covid-19, Pajak Bumi Bangunan Kota Depok Nyaris Capai Target

- Penulis Berita

Minggu, 7 November 2021 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Tiga puluh satu Desember nanti merupakan batas akhir pembayaran PBB 2021. Bagi yang belum menunaikan kewajiban tersebut untuk segera menyelesaikannya. Sebab tiap rupiah pajak yang di setorkan kepada negara sangat berarti bagi perkembangan dan pertumbuhan pendapatan Negara.

Badan Keuangan Daerah Kota Depok melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB Kota Depok menyampaikan data target dan realisasi pemungutan PBB, perkecamatan dan Kelurahan sampai dengan Oktober 2021.

“Alhamdulillah, data target dan realisasi pendapatan pajak Kecamatan Tapos sementara realisasi target mencapai 75,61 persen, kemudian Kecamatan Cimanggis mencapai 70,03 persen dan Sukmajaya 69.35 persen,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Jumat (5/11/2021) di ruang kerjanya.

Reza mengatakan, pendapatan PBB di tingkat Kelurahan tertinggi Cilangkap dari target 89.92 persen saat sudah mencapai 135.84 persen, yang kedua kelurahan Tapos dari target 89.15 persen saat ini perOktober sudah lebihi target mencapai 135.68 persen.
“Ketiga Kelurahan Cisalak, mudah mudahan sebelum akhir desember pendapat PBB dan BPHTB bisa meningkat lagi,” jelas Reza.

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban pembayaran pajak terhadap bumi dan bangunan yang kita miliki untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kota Depok.

“Kesadaran membayar pajak sudah sangat tinggi, sebab wajib pajak harus berperan aktif dalam hal perpajakan. Kami memang harus diakui, kesadaran membayar pajak dalam masyarakat masih perlu diingatkan kembali dan sering mengabaikan,” ungkapnya.

Kembali untuk mencapai target baik di tingkat Kecamatan dan Kelurahan sampai dengan Oktober, bisa di lihat dalam laporan badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

“Untuk memotivasi tepat waktu dalam pembayaran kewajiban mereka ini. Nantinya Pemerintah Kota Depok akan memberikan penghargaan kepada lurah,” ujarnya.

Dengan demikian diharapkan mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak sehingga pendapatan asli daerah meningkat. Jika demikian maka pembangunan dari pendapatan yang dimiliki akan semakin luas, program Pemerintah untuk memajukan Daerah akan semakin nyata.(adi)

Berita Terkait

Setelah 20 Tahun, Akhirnya Kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Dapat Wujudkan Madrasah Negeri di Depok
Puskesmas Bedahan Diresmikan, Pelayanan Dimulai Awal Februari 2026
Program Sekolah Swasta Gratis Depok Dibuka Kembali Juni 2026, Berikut Daftar Sekolahnya!
Walikota Depok Supian Suri Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!
Hari Ini Walikota Depok Supian Suri Akan Lakukan Mutasi, ASN Siap-siap Bisa Turun Jabatan!
Cerita Walikota Depok Supian Suri Terjun Langsung Ke Lokasi Bencana Sumatera: Kondisinya Sangat Prihatin Sekali!
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:57 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:01 WIB

BKPSDM Depok Tegaskan PPPK Paruh Waktu Baru Bisa Ajukan Cuti Tahunan Setelah Masa Kerja 1 Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:59 WIB

Lurah Rangkapan Jaya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Warga Terbantu Jelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:56 WIB

Depok Perkuat Komitmen Integritas di Sektor Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:50 WIB

Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:47 WIB

Eksodus Massal Warga Selandia Baru ke Australia, Tergiur Gaji Rp1 Miliar Per Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Bahar bin Smith Resmi Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Berita Terbaru