siaranjabodetabek.com, Depok – Seluruh kader PDI Perjuangan baik tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat secara serentak melaporkan Herubeno Arief terkait pemberitaan bohong atau hoaks masalah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dikatakan sakit dari konten YouTube beberapa hari lalu.
DPC PDI Perjuangan Kota Depok secara resmi melaporkan Hersubeno Arief dengan beredarnya informasi berita bohong (hoaks) mengenai Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Polres Metro Kota Depok, Senin (13/09/2021).
“Pengurus DPC PDI Perjuangan se-Jawa Barat baik provinsi, Kabupaten dan Kota serentak melaporkan masalah pemberitaan bohong atau hoaks terkait Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri khususnya kader PDI Perjuangan Kota Depok ke Mapolres Metro Depok,” kata Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Jabar Sean Matthew, didampingi Adi Febrianto Sudrajat, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Selasa (14/9/2021).
Konten di YouTube yang diunggah Hersubeno Arief terkait Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang dikatakan tengah sakit, bahkan koma di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina) Jakarta hingga membuat heboh dan viral di media sosial.
“Kami berkeberatan dengan isi konten tersebut, karena memuat hoaks. Yang kutipannya berbunyi, “Megawati Koma di ICU RSPP, Valid 1.000%”, di kanal YouTube tersebut,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya tidak dapat membiarkan informasi tidak benar tersebut disampaikan ke khalayak umum sehingga melalui pengaduan masyarakat ke Polres Depok untuk menindak tegas pembuat konten.
Sementara Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok Adi Febrianto Sudrajat menambahkan, pihaknya melihat pembuat konten melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kegiatan ini diharapkan menjadi pelajaran penting, sebagai warga negara yang baik, kita harus patuhi hukum agar hal-hal seperti ini tidak berulang di masa depan,” katanya, saat menyerahkan semua laporan ke pihak Polri untuk bertindak tegas terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ditambahkan Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Abdy Yuhana, secara serentak seluruh kader kader PDI Perjuangan se-Jawa Barat, baik ditingkat provinsi maupun di 27 kabupaten/ kota melaporkan Hersubeno Arief terkait konten berita bohong alias hoaks.
“Hari ini BBHAR PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat serentak melaporkan Hersubeno Arief terkait beredarnya informasi berita bohong (hoaks) mengenai Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri,” (Adi).