Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa

- Penulis Berita

Jumat, 4 Februari 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa daerah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan jumlah peserta 50% dari kapasitas ruangan.

“Saya sudah menerbitkan edaran baru. PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 2,” terang Menag di Jakarta, Rabu (3/2/2022).

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 03 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Menag, edaran tertanggal 3 Februari 2022 ini terbit sebagai panduan yang mengatur diskresi pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri. Diskresi diberikan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penularan Covid-19. Pemberian diskresi ini juga sudah menjadi kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20220203/kemenkes-beserta-kapolri-kepala-bnpb-dan-kasum-tni-tinjau-akselerasi-percepatan-vaksinasi-serentak-se-indonesia.html

“Untuk pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri,” tutur Menag.

Edaran juga mengatur tentang penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan Pendidikan. Disebutkan dalam edaran ini bahwa penghentian sementara PTM tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.

“Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tegas Menag.

Menag meminta Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas. Proses pengawasan harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan Pendidikan. Pengawasan juga terkait pelaksanaan surveilans perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan;

“Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota juga saya minta mengawasi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik,” jelas Menag.

“Mereka juga harus memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri,” tandasnya.

Berita Terkait

Damkar Depok Berhasil Padamkan Tiga Kebakaran di Cimanggis, Cinere, dan Beji Tanpa Korban Jiwa
Pemkot Depok Resmi Terapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah
Ketua RW 01 Rawa Geni Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Angin Kencang Jelang Ramadan
150 Anggota PMR dari 17 Sekolah di Depok Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Terminal dan Stasiun Depok Baru
Viral Sejoli Diduga Mesum di Taman Layang Ciracas Siang Bolong, Satpol PP Perketat Penjagaan
Israel Tegas Tak Akan Mundur dari Gaza Sebelum Hamas Lucuti Senjata
Provokasi Rasial di Da Luz! Vinicius Jr Jadi Sasaran Ejekan Oknum Suporter dan Pemain Benfica
Baksos Sinergi #10 2026, Gerakan Ayo Peduli Sesama Sebar 120 Paket Sembako Gratis Menjelang Bukan Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:53 WIB

Damkar Depok Berhasil Padamkan Tiga Kebakaran di Cimanggis, Cinere, dan Beji Tanpa Korban Jiwa

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:50 WIB

Pemkot Depok Resmi Terapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:47 WIB

Ketua RW 01 Rawa Geni Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Angin Kencang Jelang Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

150 Anggota PMR dari 17 Sekolah di Depok Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Terminal dan Stasiun Depok Baru

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Viral Sejoli Diduga Mesum di Taman Layang Ciracas Siang Bolong, Satpol PP Perketat Penjagaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:36 WIB

Provokasi Rasial di Da Luz! Vinicius Jr Jadi Sasaran Ejekan Oknum Suporter dan Pemain Benfica

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:38 WIB

Baksos Sinergi #10 2026, Gerakan Ayo Peduli Sesama Sebar 120 Paket Sembako Gratis Menjelang Bukan Ramadhan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:33 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Meriahkan Event Tabligh Akbar 100 Tahun Bersama Pimpinan Gontor KH Hasan Abdullah Sahal dengan Penampilan Tari Saman & Marawis

Berita Terbaru