Pemerintah Cegah Stunting Melalui Tim Pendamping Keluarga

siaranjabodetabek.com – Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan program pendampingan, konseling dan edukasi pada calon pengantin tiga bulan sebelum menikah. Program ini bertujuan untuk mencegah pasangan melahirkan anak stunting.

Tingginya kasus stunting memang jadi ancaman bagi masa depan kualitas SDM Indonesia. Sebab, anak stunting tidak hanya memiliki ukuran tubuh yang lebih kecil tetapi juga cenderung memiliki kecerdasan yang rendah.

Saat ini, angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi, berkisar di angka 24,4 persen. Padahal pemerintah punya target untuk menurunkannya pada angka 14 persen pada tahun 2024. Dalam waktu yang hanya tersisa dua tahun ini pemerintah membuat program unggulan agar target penurunan stunting tercapai.

Program percepatan penurunan stunting melibatkan semua steak holder pemerintahan, khususnya BKKBN, Kemenkes, dan Kemenag. Namun ujung tombak dari semua program ini adalah Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah dibentuk di seluruh Indonesia.

Hal ini terlihat dari pantauan di lapangan, seperti di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejak Oktober 2021 tahun lalu, TPK di kelurahan tersebut telah terbentuk. TPK yang terdiri dari Bidan, Kader KB dan PKK telah mulai bergerak mendata sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, dan ibu melahirkan. “Kami sudah mulai mendata sasaran sosialisasi pencegahan stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, dan ibu melahirkan,” ujar Herawati, Kader TPK Karadenan.

TPK adalah lini terdepan dalam pencegahan stunting. Oleh karena itu, kader TPK sangat berharap dukungan dari semua pihak agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik. “Kami berharap dukungan semua pihak, agar kami dapat membantu pemerintah menurunkan stunting di wilayah masing-masing,” ujar Herawati./Naz

News Feed