Pemkot dan Personel Gabungan di Jakut Gelar Apel Penertiban APK

- Penulis Berita

Rabu, 13 Maret 2019 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta.SiaranJabodetabek.Com- Ratusan personel gabungan (Pemerintah Kota, TNI-Polri, KPU dan Bawaslu) Jakarta Utara menggelar apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di halaman Plaza Barat, Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (13/3/2019). Penertiban diutamakan pada APK yang melanggar aturan pemasangan seperti pada sejumlah jalan protokol.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, apel ini sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan implementasi Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 175/PL.01.5-Kpt/31/Prov/IX/2018 tentang Aturan Lokasi Pemasangan APK. Dalam pelaksanaannya, penertiban APK ini diutamakan pada penertiban APK yang dipasang di sejumlah jalan protocol.

“Total petugas gabungan yang dilibatkan mencapai 500 personel. Satpol PP yang kita tugaskan sebanyak 250 personel. Sisanya dari TNI-Polri, termasuk petugas KPU dan Bawaslu, serta perwakilan tim sukses capres dan cawapres hingga perwakilan partai,” kata Ali, saat ditemui di halaman Plaza Barat Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (13/3/2019).

Peserta gabungan apel penertiban APK di Wali Kota Jakut

Dijelaskannya, terdapat tiga lokasi ruas jalan protokol yang dilarang terdapat pemasangan APK, di antaranya sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Sahari dan Jalan Boulevard Kelapa Gading. Penertiban APK dilaksanakan dengan cara humanis tanpa memicu konflik di antara masyarakat.

“Penertiban ini juga sekaligus memberikan efek jera kepada pemilik APK. Sehingga ke depannya mereka menaati aturan dan semoga bisa menyopot sendiri APK yang dipasang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara Moch Dimyati menerangkan, seluruh jenis APK yang dianggap melanggar aturan akan ditertibakan alias dicopot. Sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik APK jika masih saja tidak menaati aturan pemasangan APK.

“Penertiban ini tidak hanya di ruas jalan protocol saja. Tapi juga menyasar pada enam kecamatan di Jakarta Utara, termasuk pada sejumlah APK yang dipasang pada fasilitas umum yang dilarang dalam peraturan, seperti sekolah, tempat ibadah, stasiun, terminal dan lain sebagainya,” tutupnya. (Ilham)

 

Berita Terkait

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Genting! Prabowo Panggil Mantan Presiden & Wapres ke Istana Bahas Geopolitik”
PC TIDAR Depok Dorong KMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Dominasi PKS Tumbang di Depok, MK Kabulkan Penarikan Gugatan Imam-Ririn
“Ini Kata Gembong GASS D1 Tentang 6 Faktor Kesuksesan Supian-Chandra Menjadi Walikota-Wakil Walikota Depok Terpilih 2025-2030”
Supian Suri Akan Bentuk BUMD Khusus Tangani Soal Pangan di Depok
Profil Supian Suri, Dari PNS Level Staf Hingga Menang Pilkada 2024
Relawan GASS D1 Apresiasi Kemenangan Supian-Chandra menjadi Walikota-Wakil Walikota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

BRI KC Cibubur Hadir untuk Korban Bencana, 1000 Paket Sembako Disalurkan di Bogor

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:49 WIB

SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:42 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:27 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:31 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:06 WIB

Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda PELEPASAN SISWA TK B ALFABETA – BUKIT DAGO

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Berita Terbaru