Pemkot dan Personel Gabungan di Jakut Gelar Apel Penertiban APK

- Penulis Berita

Rabu, 13 Maret 2019 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta.SiaranJabodetabek.Com- Ratusan personel gabungan (Pemerintah Kota, TNI-Polri, KPU dan Bawaslu) Jakarta Utara menggelar apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di halaman Plaza Barat, Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (13/3/2019). Penertiban diutamakan pada APK yang melanggar aturan pemasangan seperti pada sejumlah jalan protokol.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, apel ini sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan implementasi Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 175/PL.01.5-Kpt/31/Prov/IX/2018 tentang Aturan Lokasi Pemasangan APK. Dalam pelaksanaannya, penertiban APK ini diutamakan pada penertiban APK yang dipasang di sejumlah jalan protocol.

“Total petugas gabungan yang dilibatkan mencapai 500 personel. Satpol PP yang kita tugaskan sebanyak 250 personel. Sisanya dari TNI-Polri, termasuk petugas KPU dan Bawaslu, serta perwakilan tim sukses capres dan cawapres hingga perwakilan partai,” kata Ali, saat ditemui di halaman Plaza Barat Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (13/3/2019).

Peserta gabungan apel penertiban APK di Wali Kota Jakut

Dijelaskannya, terdapat tiga lokasi ruas jalan protokol yang dilarang terdapat pemasangan APK, di antaranya sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Sahari dan Jalan Boulevard Kelapa Gading. Penertiban APK dilaksanakan dengan cara humanis tanpa memicu konflik di antara masyarakat.

“Penertiban ini juga sekaligus memberikan efek jera kepada pemilik APK. Sehingga ke depannya mereka menaati aturan dan semoga bisa menyopot sendiri APK yang dipasang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara Moch Dimyati menerangkan, seluruh jenis APK yang dianggap melanggar aturan akan ditertibakan alias dicopot. Sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik APK jika masih saja tidak menaati aturan pemasangan APK.

“Penertiban ini tidak hanya di ruas jalan protocol saja. Tapi juga menyasar pada enam kecamatan di Jakarta Utara, termasuk pada sejumlah APK yang dipasang pada fasilitas umum yang dilarang dalam peraturan, seperti sekolah, tempat ibadah, stasiun, terminal dan lain sebagainya,” tutupnya. (Ilham)

 

Berita Terkait

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Genting! Prabowo Panggil Mantan Presiden & Wapres ke Istana Bahas Geopolitik”
PC TIDAR Depok Dorong KMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Dominasi PKS Tumbang di Depok, MK Kabulkan Penarikan Gugatan Imam-Ririn
“Ini Kata Gembong GASS D1 Tentang 6 Faktor Kesuksesan Supian-Chandra Menjadi Walikota-Wakil Walikota Depok Terpilih 2025-2030”
Supian Suri Akan Bentuk BUMD Khusus Tangani Soal Pangan di Depok
Profil Supian Suri, Dari PNS Level Staf Hingga Menang Pilkada 2024
Relawan GASS D1 Apresiasi Kemenangan Supian-Chandra menjadi Walikota-Wakil Walikota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:56 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Alumni UNIDA Gontor hadiri Sarasehan Guru Besar & Doktoral Alumni Gontor Dalam Rangka 100th Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak, PTTEP Indonesia Bersama Dompet Dhuafa Selenggarakan Edukasi Nutrisi dan Senam Hamil

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

Ke PMI Jakarta Utara, Akademisi Umeå University Swedia Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:00 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:32 WIB

Rapat Kerja (Raker) Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah, Menguatkan Manajemen, Menuju SDM Primago yang Solid

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:17 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mengenal SMK Budhi Warman 2 Jakarta Lebih Dekat

Senin, 6 Juli 2026 - 21:21 WIB

Capacity Building 2026 Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru

berita

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:00 WIB