siarajabodetabek.com, Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris mengikuti rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Ruang Teratai, Balaikota, Jumat (07/05/2021).
Rakor ini dalam memperkuat sinergisitas untuk pencegahan korupsi, yang terjadi di Pemerintah Kota Depok.
“Lakukan pencegahan itu lebih baik, daripada kita tidak melakukannya, jadi pelaksanaan pemerintahan lebih adem, nyaman, dan akan mendorong lebih maju lagi,” kata Walikota Depok Muhammad Idris, usai mengikuti acaranya.
Idris, menjelaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan upaya dan komitmen kita bersama. Tidak hanya pemerintah serta mitra kerjanya saja, tetapi harus didukung seluruh stakeholder.
“Termasuk teman-teman dewan, kita bekerja sama dalam kebersamaan,” ujarnya.
Walikota juga menyampaikan, laporan pelaksanaan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi tahun 2020 Kota Depok. Dikatakannya, capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kota Depok Tahun 2020 mencapai 80 persen.
Idris menambahkan, pelaksanaan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tahun 2020 di Kota Depok dilakukan pada tujuh area intervensi. Pertama perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan capaian sebesar 90,09 persen.
Kemudian, pengadaan barang dan jasa dengan capaian 81,1 persen, pelayanan terpadu satu pintu 79,9 persen, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 69,4 persen.
“Lalu, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan capaian sebesar 89,9 persen. Optimalisasi pajak daerah 76 persen, serta manajemen aset 66,7 persen,” tandasnya.(Adi).