siaranjabodetabek.com, Pondok Petir – Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, memberikan bantuan sosial RTLH, akan merenovasi 10 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini, pembagian itu hanya kartu dari BJB dan nomer rekeningnya. Pembangunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok 2021.
Lurah Kelurahan Pondok Petir, Suhendar yang di dampingi Kasi Ekbang Yuyun Purwana mengatakan, tahun ini wilayahnya mendapat jatah RTLH 10 unit. Meski demikian, pihaknya bersyukur rumah tersebut bisa segera direhab.
“Anggaran yang didapat yaitu Rp.23 juta untuk satu unitnya, dengan rincian Rp.15 juta untuk material bangunan dan Rp.3 juta untuk tenaga pekerja, serta Rp.5 juta untuk MCK,” kata Suhendar kepada siaranjabodetabek.com, Senin (13/12/2021), usai menyerahkan kartu nomer rekening ke masing-masing pemiliknya.
Dia mengungkapkan, RTLH yang akan direnovasi ini merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Depok, sebagai lurah tentunya harus kita sampaikan kepada warga yang memang sudah terdata sebelumnya.
“Untuk pencairan dana akan dilakukan penerima manfaat langsung ke bank BJB,” bebernya,
Sementara itu, Kasi Ekbang H. Yuyun Purwana berharap, program RTLH, agar bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan sesuai kebutuhan yang di rumah warga itu.
“Ditahun ini kami mendapatkan 10 unit rumah yang akan diperkaiki, mungkin kuota penerima tahun depan bisa ditambahkan agar lebih menyeluruh dapat RTLH,” pungkasnya. (Adi).