siaranjabodetabek.com – Pada 7 Oktober 2021 kemarin, WADA (World Anti-Doping Agency) resmi memberikan sanksi kepada Indonesia.

Hal ini sebabkan karena LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) gagal memenuhi target jumlah doping kepada setiap atlet Indonesia.

Dengan sanksi tersebut, Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental dan Internasional.

Adanya sanksi tersebut, Presiden Jokowi, meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia, Zainudin Amali.

Agar cepat menyelesaikan sanksi dari WADA tersebut kepada Indonesia.

Berdasarkan keterangan Zainudin Amali, Jumat, 22 Oktober 2021, Presiden meminta ia agar cepat menyelesaikan sanksi tersebut.

“Saya tadi menghadiri rapat internal dengan Presiden dan Ketua Umum LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia). Presiden memantau dan mencermati perkembangan” kata Menpora Zainudin Amali.

Lanjut Zainudin, Presiden Jokowi meminta Kemenpora untuk segera menyelesaikan sanksi dari WADA.

“Beliau meminta kami untuk memenuhi permintaan WADA kepada LADI. Presiden meminta persoalan itu diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya” lanjut Zainudin.

Dalam menyelesaikan permasalahan sanksi dari WADA, Kemenpora sudah membentuk tim satuan tugas.

Satuan tugas tersebut dipimpin Ketua Umum KOI (NOC), Raja Sapta Oktohari.

Tugas utama tim tersebut, mempercepat dan menginvestigasi kasus sanksi WADA kepada LADI.

Pembentukan tim satuan tugas tersebut sudah diketahui oleh Presiden Jokowi.

“Tim ini terdiri dari tujuh orang yang terdiri dari NOC, LADI, cabang olahraga dan pemerintah. Presiden menyambut baik dan meminta diakselerasi” tutur Zainudin Amali.

Selain membentuk tim satuan tugas dalam menyelesaikan sanksi dari WADA, Kemenpora juga bekerjasama dengan JADA (Badan Anti Doping Jepang) yang akan memberikan supervisi penyelesaian sanksi WADA tersebut.

News Feed