PT Wira Kharisma Properti Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi Secara Profesional

- Penulis Berita

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT Wira Kharisma Properti dari Kantor Hukum Martin & Rekan, Novianus Martin Bau. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum PT Wira Kharisma Properti dari Kantor Hukum Martin & Rekan, Novianus Martin Bau. (Foto: Istimewa)

DEPOK, Siaranjabodetabek.com – PT Wira Kharisma Properti menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan konsumen secara profesional dan melalui jalur musyawarah. Perusahaan memastikan hak konsumen terpenuhi, termasuk terkait dokumen kepemilikan properti.

Salah satu kasus yang ditangani adalah penyelesaian sertifikat hak milik atas nama warga berinisial IJ. Sertifikat tersebut telah dibalik nama, namun dalam prosesnya terjadi kendala akibat tunggakan pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh IJ kepada Bank BTN Cabang Bogor.

Meskipun perusahaan telah berupaya menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan kekeluargaan, IJ tetap mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Depok melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum PT Wira Kharisma Properti dari Kantor Hukum Martin & Rekan menegaskan bahwa kliennya selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.

“Pada prinsipnya, klien kami sebagai pengembang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik. Namun, dalam kasus ini, ada kelalaian pembayaran dari pihak IJ yang disadari dan diketahui olehnya,” ujar Martin, Kamis (13/2/2025).

Pihak pengembang juga menyayangkan adanya tuntutan yang dinilai tidak sesuai, termasuk permintaan pemotongan pembayaran KPR kepada Bank BTN dengan alasan pandemi Covid-19, meskipun gugatan diajukan pada tahun 2025.

PT Wira Kharisma Properti telah menghadiri sidang dan menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Depok, namun mediasi dinyatakan gagal. Penggugat tetap bersikeras meminta pemotongan plafon KPR meskipun rumah sudah dihuni.

“Kami berharap kuasa penggugat memberikan informasi yang benar dan berimbang. PT Wira Kharisma Properti selalu hadir dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan konsumen dengan pendekatan kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum,” ujar kuasa hukum lainnya, Saiful.

Dengan gagalnya mediasi, sidang akan berlanjut ke tahap pembacaan gugatan dan pembahasan pokok perkara pada 25 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Depok. PT Wira Kharisma Properti menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung.

Berita Terkait

Al Siddiq International School Pondok Gede Bekasi Hadirkan Pembicara Parenting Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut
Calon Ketua Umum HIPPI Kota Depok Beserta Calon Pengurus Memperkuat Konsolidasi Bersama Ketua DPD HIPPI Jawa Barat Sebelum Pelantikan
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026
Pelatihan Gasing di Depok Soroti Mental Siswa Saat Belajar Matematika
SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tua Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Prabowo Lantik Wantimpres: Menariknya Formasi Baru yang Satukan Rocky Gerung dan M. Qodari
Wali Kota Depok Padel Cup Digelar Pertengahan Oktober 2026, Perebutkan Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Al Siddiq International School Pondok Gede Bekasi Hadirkan Pembicara Parenting Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Calon Ketua Umum HIPPI Kota Depok Beserta Calon Pengurus Memperkuat Konsolidasi Bersama Ketua DPD HIPPI Jawa Barat Sebelum Pelantikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pelatihan Gasing di Depok Soroti Mental Siswa Saat Belajar Matematika

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:20 WIB

SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tua Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Prabowo Lantik Wantimpres: Menariknya Formasi Baru yang Satukan Rocky Gerung dan M. Qodari

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Wali Kota Depok Padel Cup Digelar Pertengahan Oktober 2026, Perebutkan Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Warga Keluhkan TPS Liar di Jalan Kapitan 3 Sukatani Depok

Berita Terbaru

berita depok

Ogah Ribet, RW Baktijaya Minta Dana Rp300 Juta Masuk Skema Hibah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:25 WIB