DEPOK, Siaranjabodetabek.com – PT Wira Kharisma Properti menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan konsumen secara profesional dan melalui jalur musyawarah. Perusahaan memastikan hak konsumen terpenuhi, termasuk terkait dokumen kepemilikan properti.
Salah satu kasus yang ditangani adalah penyelesaian sertifikat hak milik atas nama warga berinisial IJ. Sertifikat tersebut telah dibalik nama, namun dalam prosesnya terjadi kendala akibat tunggakan pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh IJ kepada Bank BTN Cabang Bogor.
Meskipun perusahaan telah berupaya menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan kekeluargaan, IJ tetap mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Depok melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum PT Wira Kharisma Properti dari Kantor Hukum Martin & Rekan menegaskan bahwa kliennya selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.
“Pada prinsipnya, klien kami sebagai pengembang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik. Namun, dalam kasus ini, ada kelalaian pembayaran dari pihak IJ yang disadari dan diketahui olehnya,” ujar Martin, Kamis (13/2/2025).
Pihak pengembang juga menyayangkan adanya tuntutan yang dinilai tidak sesuai, termasuk permintaan pemotongan pembayaran KPR kepada Bank BTN dengan alasan pandemi Covid-19, meskipun gugatan diajukan pada tahun 2025.
PT Wira Kharisma Properti telah menghadiri sidang dan menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Depok, namun mediasi dinyatakan gagal. Penggugat tetap bersikeras meminta pemotongan plafon KPR meskipun rumah sudah dihuni.
“Kami berharap kuasa penggugat memberikan informasi yang benar dan berimbang. PT Wira Kharisma Properti selalu hadir dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan konsumen dengan pendekatan kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum,” ujar kuasa hukum lainnya, Saiful.
Dengan gagalnya mediasi, sidang akan berlanjut ke tahap pembacaan gugatan dan pembahasan pokok perkara pada 25 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Depok. PT Wira Kharisma Properti menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung.










