siaranjabodetabek.com, Beji – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Beji Kota Depok, secara rutin melakukan penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas jalan protokol karena telah menganggu keindahan kota setempat, meskipun situasi pandemi COVID-19.
Adapun kegiatan yang dilakukan menyasar di areal protokol Wilayah Kecamatan Beji, Jalan Nusantara, ARH, jalan raya kukusan, wilayah sebagian margonda, dan ruas jalan lainnya.
“Tim kami sesuai arahan pimpinan, menertibkan baliho dan spanduk. Karena selama pandemi banyak terpasang juga spanduk dan baliho liar. Sehingga mengganggu keindahan Kota,” kata Dantim M.Saefudin, Kamis (4/11/2021) kemaren.
Saefudin dengan 4 Anggotanya mengatakan, menertibkan baliho dan spanduk. Karena selama pandemi banyak terpasang juga spanduk dan baliho liar.
“Tim kecamatan Beji menertibkan bener yang menempel di tiang listrik dan pohon yg tak berijin di sepanjang jln raya Ridwan Rais dan jln raya Arif Rahman hakim,” ujarnya.
Lebih lanjut Saefudin mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Beji dengan Pol PP Kota. Dalam penertiban itu pihaknya telah menurunkan puluhan spanduk dan baliho yang terpasang melanggar aturan. Bahkan dalam penertiban ini ada beberapa banner yang sengaja dipasang pemilik toko di atas trotoar.
“Kami berhasil amankan sebanyak 23 bener, seperti bener iklan refleksi sehat sembuh sebanyak 4 lembar dan bener kursus bahasa English sebanyak 19 lembar,” paparnya.
Kemudian tim kecamatan Beji lanjut monitoring lampu merah PLN menghalau pengamen jalanan dan memberikan sanksi lisan agar tidak turun ke jalanan.
Juga para pedagang kaki lima yang berada di pintu masuk tol kukusan karena memakai bahu jalan dan melanggar Perda Depok.
“Karena benner atau spanduk itu tidak ada ijin, kami juga mengingatkan para pedagang untuk tetap menjaga prokes, maka kami juga langsung memberikan teguran kepada pemilik toko,” ujarnya.
Saefudin menuturkan, penertiban ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan jalan protokol. Maka dari itu dalam penertiban tersebut pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya.
“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat menghadapi pandemi COVID-19, penurunan baliho dan teguran tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota kelihatan bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk liar,” pungkasnya. (Adi).