Sidang Paripurna DPRD Depok, Setujui Raperda Penyertaan Modal BJB

- Penulis Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Kota Depok tentang Penyertaan Modal Melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Depok, HTM Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua Yeti Wulandari dan H. Tajudin Tabri, juga dihadiri oleh Walikota Mohammad Idris, beserta OPD Kota Depok, Rabu (15/12/2021).

Wakil Ketua Pansus 5, Lahmudin Abdullah menyampaikan, bahwa pembentukan Raperda ini berdasarkan RUPS PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, sebagai salah satu badan usaha milik Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta Kab/Kota serta Pemerintah Provinsi beserta Kab/Kota dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan buku 2020.

Pada tanggal 6 April 2021, telah menyetujui Penambahan Modal Perseoraan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham.

Bahwa dari total kebutuhan penambahan modal sebesar RP. 3.148.838.260.000, maka diperkirakan Kota Depok akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 30.012.918.940,-. direncanakan nilai emisi tahap pertama melalui penambahan modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Tahap I (PMHMETD I) sebesar RP.925.042.768.877,- yang terbagi secara proporsional kepada masing-masing pemegang saham sesuai dengan presentase kepemilikan saham di BJB.

Adapun Pemerintah Kota Depok mendapatkan, alokasi PMHETD I senilai dengan Deviden Tahun Buku 2020 yaitu sebesar Rp 8.816.976.721,- Berdasarkan uraian diatas pembahasan Raperda telah selesai dan berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai waktu yang ditentukan.

“Untuk itu Pansus 5 merekomendasikan untuk dapat menyetujui Raperda ini menjadi Perda,” ucapnya.

Sementara itu Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, setelah melalui proses yang sudah dilalui akhirnya rancangan Perda tentang penambahan Kepemilikan Saham yang telah dibahas dan disetujui.

Ini lanjut Idris, merupakan cerminan antara hubungan DPRD dan Pemkot Depok agar kedepannya lebih erat lagi dan sinergitas akan terus dibangun.

“Rancangan Perda tentang penambahan modal disusun dalam rangka memperkuat permodalan dalam bidang usaha PT. Bank Pembangunan Daerah dan untuk meningkatkan laju ekonomi Kota Depok,” kata Idris. (Adi).

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Biskita Trans Depok Resmi Berubah Nama Jadi ‘Teman Bus’
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Masyarakat Kedaung Apresiasi Program MBG: 47 Orang Masyarakat Kedaung Dikaryakan setiap SPPG 
Pemkot Depok Salurkan Bantuan Handtraktor ke Petani Kelurahan Cimpaeun
Teh Nur, Pegiat UMKM Depok Dapat Omzet Rp 10 Juta Per Bulan Dari Kemasan Produk Jajanan Uniknya

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06 WIB

7 Tokoh Alumni Pesantren yang Aktif Menjadi Narasumber Leadership di Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:21 WIB

Urgensi Analisa Genetik dalam Pendidikan: Mengapa Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan PRIMAGEN.id

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Berita Terbaru