Sidang Paripurna DPRD Depok, Setujui Raperda Penyertaan Modal BJB

- Penulis Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Kota Depok tentang Penyertaan Modal Melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Depok, HTM Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua Yeti Wulandari dan H. Tajudin Tabri, juga dihadiri oleh Walikota Mohammad Idris, beserta OPD Kota Depok, Rabu (15/12/2021).

Wakil Ketua Pansus 5, Lahmudin Abdullah menyampaikan, bahwa pembentukan Raperda ini berdasarkan RUPS PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, sebagai salah satu badan usaha milik Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta Kab/Kota serta Pemerintah Provinsi beserta Kab/Kota dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan buku 2020.

Pada tanggal 6 April 2021, telah menyetujui Penambahan Modal Perseoraan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham.

Bahwa dari total kebutuhan penambahan modal sebesar RP. 3.148.838.260.000, maka diperkirakan Kota Depok akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 30.012.918.940,-. direncanakan nilai emisi tahap pertama melalui penambahan modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Tahap I (PMHMETD I) sebesar RP.925.042.768.877,- yang terbagi secara proporsional kepada masing-masing pemegang saham sesuai dengan presentase kepemilikan saham di BJB.

Adapun Pemerintah Kota Depok mendapatkan, alokasi PMHETD I senilai dengan Deviden Tahun Buku 2020 yaitu sebesar Rp 8.816.976.721,- Berdasarkan uraian diatas pembahasan Raperda telah selesai dan berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai waktu yang ditentukan.

“Untuk itu Pansus 5 merekomendasikan untuk dapat menyetujui Raperda ini menjadi Perda,” ucapnya.

Sementara itu Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, setelah melalui proses yang sudah dilalui akhirnya rancangan Perda tentang penambahan Kepemilikan Saham yang telah dibahas dan disetujui.

Ini lanjut Idris, merupakan cerminan antara hubungan DPRD dan Pemkot Depok agar kedepannya lebih erat lagi dan sinergitas akan terus dibangun.

“Rancangan Perda tentang penambahan modal disusun dalam rangka memperkuat permodalan dalam bidang usaha PT. Bank Pembangunan Daerah dan untuk meningkatkan laju ekonomi Kota Depok,” kata Idris. (Adi).

Berita Terkait

Biskita Trans Depok Resmi Berubah Nama Jadi ‘Teman Bus’
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Masyarakat Kedaung Apresiasi Program MBG: 47 Orang Masyarakat Kedaung Dikaryakan setiap SPPG 
Pemkot Depok Salurkan Bantuan Handtraktor ke Petani Kelurahan Cimpaeun
Teh Nur, Pegiat UMKM Depok Dapat Omzet Rp 10 Juta Per Bulan Dari Kemasan Produk Jajanan Uniknya
Supian Suri Apresiasi Peran PKK Depok Dukung Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:57 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:01 WIB

BKPSDM Depok Tegaskan PPPK Paruh Waktu Baru Bisa Ajukan Cuti Tahunan Setelah Masa Kerja 1 Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:59 WIB

Lurah Rangkapan Jaya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Warga Terbantu Jelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:56 WIB

Depok Perkuat Komitmen Integritas di Sektor Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:50 WIB

Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:47 WIB

Eksodus Massal Warga Selandia Baru ke Australia, Tergiur Gaji Rp1 Miliar Per Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Bahar bin Smith Resmi Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Berita Terbaru