Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) terkait kasus dugaan suap, yang juga turut menyeret dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) menjadi tersangka. Dijelaskan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kementerian Agama Dr. H. Mastuki, M.Ag, dengan bantuan masyarakat yang selama ini ikut membantu Kemenag yang sedang melakukan reformasi birokrasi diakui sangat terbantu upaya bersih-bersih di Birokrasi Kemenag.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri Lukman Hakim, Kemenag tentunya berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat yang selama ini ikut membantu Kemenag untuk ikut aktif mengawasi berjalanya birokrasi Kemenag hingga tertangkapnya oknum yang menyalahgunakan jabatanya. Tentunya, Kemenag akan sangat kooperatif dalam membantu KPK mengungkap kasus ini. Karena, Kemenag sendiri selama kepemimpinannya Pak Lukman Hakim sedang berjuang keras melakukan reformasi birokrasi,” kata Mastuki di Jakarta, Kamis (21/03).
Meskipun demikian, diakui Mastuki, keluarga besar Kemenag mengaku terkaget-kaget dengan adanya OTT pada 15 Maret 2019 itu. Dimana, dua pejabat Kemenag yang turut diciduk yakni Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Karena, Reformasi Birokrasi (RB) di Kemenag sudah berjalan. Ternyata masih ada yang bocor juga. Hal tersebut, dikatakan Mastuki, menjadi pemicu lebih giat lagi dalam melakukan perbaikan Birokrasi Kemenag yang selama ini sedang berjalan.
“Reformasi birokrasi di Kemenag memang belum selesai. Masih ada beberapa bolong yang harus ditambal. Rumah bocor memang harus ditambal dan diperbaiki, tapi tak perlu diluluhlantakkan!” tandasnya.
Oleh karena itu, Kemenag sendiri berharap, agar publik tetap percaya dan optimis apabila Kemenag akan terus melakukan RB dengan sebaik mungkin. Karena, dijelaskan Mastuki, peristiwa OTT juga menjadi harapan Kemenag sebagai bentuk lain dari upaya reformasi birokrasi Kemenag yang sedang berjalan. Dengan demikian, Mastuki berharap, pelanggaran oknum ini tidak dijadikan tolak ukur Kemenag secara keseluruhan.
Lebih lanjut dijelaskan, reformasi birokrasi Kemenag dengan masih adanya kebocoran tidak lantas untuk dimaklumi. Hanya saja, reformasi birokrasi diakuinya membutuhkan waktu yang tidak instan. Hal tersebut juga melihat, Kemenag memiliki Satker terbesar dari seluruh Kementerian yang ada di Indonesia, bahkan di dunia. Dikatakan, ada 4590 Satker di Kemenag. Kemenag sendiri, dipaparkan Mustiko, memiliki 250 ribu lebih ASN.
“Bukan untuk dimaklumi jika masih ada yang bocor. Tapi tentu bukanlah pekerjaan yang mudah melakukan reformasi birokrasi dengan jumlah 4590 Satker. Ada 250 ribu lebih ASN. Selama ini sesuai perintah Menteri Agama Lukman Hakim kita dituntut untuk bekerja keras melakukan reformasi birokrasi, dan dengan peristiwa ini tentu akan lebih memaksimalkan lagi,” jelasnya.
Prestasi Kemenag di Masa Lukman Hakim
Mastuki juga menjelaskan dimana dalam rentang 2014-2019 masa kepemimpinan Menag Lukman, Kemenag justru berbuah banyak prestasi dan apresiasi. Misalnya, dari Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemenag 2014 (LKKA).
“Pada tahun pertama kepemimpinan Pak Lukman adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Pengecualian. Setahun kemudian menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sehingga perbaikan tata kelola keuangan terus digalakkan hingga opini ini merangkak membaik. LKKA Kemenag tahun 2016 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini berhasil dipertahankan pada LKKA tahun 2017. Ini tentu indikasi adanya perbaikan,” tegasnya.
Lanjut Mastuki, LKKA Kemenag tahun 2018 masih dalam pemeriksaan BPK. Ia pun berharap tetap mendapat opini yang sama, WTP. Dikatakanya, dengan WTP, auditor BPK berarti meyakini bahwa berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Kemenag telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Kalaupun ada kesalahan, itu dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Skema kepemimpinan Lukman, Mastuki menambahkan, grafik penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk ASN Kemenag pun terus merangkak naik. Ia mengatakan,Jika pada 2014, SAKIP Kemenag masih dalam kategori ‘CC’ dengan nilai 60,53, kategori dan nilai tersebut terus naik.
“Tahun 2015, SAKIP Kemenag sudah ‘B’ dengan 62,01. Dua tahun berikutnya, capaian ini juga naik menjadi 68,17 (B), dan 70,02 (BB).Tahun ini, nilai SAKIP kita kembali naik menjadi 70,12 atau BB. Target kami, tahun depan sudah ‘A’,” tegas Mastuki.
Selama dipimpin Lukman, kinerja Kemenag, lanjut Mastuki, juga bisa dilihat dari penyelenggaraan ibadah haji dalam empat tahun terakhir. Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014 mencapai 81,52. Indeks kepuasan ini terus naik menjadi 82,67 (2015), 83,83 (2016), dan 84,85 (2017). Semuanya dalam kategori memuaskan.
“Puncaknya, survei BPS tentang Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia, mencapai 85,23 pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 sehingga masuk kategori sangat memuaskan. Ini pertama kali dalam sembilan kali sejarah survei kepuasan yang dilakukan oleh BPS sejak tahun 2010,” tutur Mastuki.