siarajabodetabek.com, Bandung – Kembali Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, untuk yang ke 10 kali nya secara berturut-turut, berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Kesuksesan Pemkot Depok dalam pengelolaan dalam membuat laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) keuangan dan aset secara akuntabel, kemudian juga selalu memaksimalkan kinerja guna mempertahankan penilaian keuangan tertinggi.
“Alhamdulillah, semoga dengan raihan Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Walikota Depok KH. Mohammad Idris, Kamis (20/5/2021), saat menghadiri dan menerima penghargaan WTP ke-10 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana dalam kesempatan tersebut mengatakan, Untuk mendapatkan penghargaan WTP, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD TA 2020 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung.
“Banyak hal yang harus perhatikan, ya tentunya konsisten dari sisi perencanaan, penganggaran sampai ke pertanggungjawabannya, sesuai dengan SAP yang berlaku,” kata Nina Suzana, Kamis (20/05/2021).
Lebih lanjut tambah Nina, ada beberapa faktor yang biasanya menjadi penilaian, yaitu katanya perencanaan sistem penganggaran, pelaksanaan hingga aset atau belanja modal.
“Aset itu penting, karena menjadi faktor penilaian, karena tercatat di sistem dengan baik atau tidak, aset lama yang dimiliki sesuai atau tidak dan lain-lain. Jadi, bukan hanya tanah dan bangunan yang nampak, tetapi juga aset lainnya,” paparnya.
Nina mengakui, bahwa saat ini BKD juga telah mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sertifikasi aset.
Melalui pendampingan ini, Nina yakin, bisa dijadikan sebagai landasan dalam melakukan pemeliharaan dan pengamanan aset.
“Kekurangan laporan tahun lalu dapat arahan dari BPK Provinsi Jabar, terus diperbaiki untuk penyusunan laporan keuangan berikutnya,” tutur Nina.
“Kerja sama antar Perangkat Daerah (PD) juga tetap dijaga, agar ketepatan dalam penyampaian laporan bisa terus dipertahankan,” pungkasnya. (Adi).