Warga Kudu Punya Garasi Kagak Punya Bakal Kena Denda

- Penulis Berita

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Bojongsari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di hari ketiga menggelar Sosialisasi peraturan Daerah kota Depok nomor 01 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 02 tahun 2012 penyelenggaraan Bidang Perhubungan yang dilaksanakan pada Rabu (22/12/2021) di aula kantor Kecamatan Bojongsari.

Dengan terbitnya Peraturan Daerah Kota Depok nomor 01 tahun 2020, tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2012. Peraturan Daerah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, didalamnya tentang penggunaan Parkir kendaraan bermotor dan garasi sudah di sahkan.

“Setelah ditetapkan (menjadi Perda) hari ini akan Road show ke sebelas Kecamatan se-Kota Depok. Sosialisasi ini Kita targetkan tahun ini bisa diimplementasi, dan kita juga menunggu hasil evaluasi nanti dikabarkan soal Perwal yang akan disusun,” kata Sekdis Anton Tofani Muharram, yang di dampingi Pandu selaku Kasi Ketertiban Bimkestib.

Kali ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melalui Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban menggelar Road show sosialisasi. kali ini untuk wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari.

“Masalah ini cukup mendesak, karena banyaknya masyarakat berikan masukan ke Pemerintah, misalnya bagi pemilik rumah yang punya mobil satu atau dua lebih harus ada tempat parkirnya,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Anton ini mengatakan, Perda Perhubungan di dalamnya terdapat garasi dan perparkiran merupakan rencana Pemerintah Kota Depok melalui Dishub Depok.

Warga Depok yang memiliki kendaraan mobil pribadi diwajibkan untuk memiliki garasi.

“Sekarang kita liat di perumahan-perumahan, di wilayah banyak mobil parkir di bahu jalan, ini akan mengganggu lalulintas sekitarnya, misalnya kalau terjadi musibah Kebakaran di kampung itu, akan sulit di lewati,” paparnya.

Untuk itu lanjut Anton, setelah sosialisasi perubahan perda ini akan membentuk tim untuk menertibkan kendaraan yang memang masih berada di bahu jalan. Kemudian mekanisme itu tambah Anton, akan melibatkan Lurah, RT dan RW di lapangan.

“Harapan kami, ingin lingkungan itu tertib dan lancar tidak ada kendala ketika ada kendaraan pribadi atau yang lain bisa lewat, dan aman,” pungkasnya.

Sosialisasi dihadiri Kabid Bimkebtis Dishub, Anwar Nasihin Camat Sawangan dan Camat Bojongsari yang di wakili, lurah dan LPM. Narasumber Dody dari Kabid Inpestasi Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Depok Dody, Kabag Hukum Setda kota Depok Salviadona. (Adi).

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Satpol PP Tertibkan Ratusan Lapak PKL dan Bangli di Sekitar Stasiun Depok Lama
Menteri Lingkungan Hidup Bersama Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Turun Langsung Bersihkan Sungai Cipinang
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Masyarakat Kedaung Apresiasi Program MBG: 47 Orang Masyarakat Kedaung Dikaryakan setiap SPPG 
Supian Suri Dorong Dishub Depok Bentuk Tim Reaksi Cepat
Supian Suri Apresiasi Peran PKK Depok Dukung Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:45 WIB

Wamendag Dyah dan Wawalkot Depok Bersih-Bersih Pasar Cisalak dalam Gernas Mapan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:39 WIB

PMI Kota Depok Edukasi Mitigasi Bencana Sejak Dini kepada Siswa MI Fahmil Quran Plus

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:27 WIB

Pemerintah Tanggapi Hasil Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi Jadi Faktor Utama Kepercayaan Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:23 WIB

Inovasi Edukasi Keselamatan Berkendara Indonesia Raih Pengakuan Internasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:19 WIB

Hyundai Perkenalkan All-New Santa Fe XRT di IIMS 2026, Ini Skema DP dan Cicilannya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:03 WIB

Hadapi Ancaman Militer Donald Trump, Presiden Iran Pilih Tempuh Jalur Dialog Damai

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

Sentuhan Personal di Tengah Kota, BRI Kanca Cimanggis Permudah Layanan bagi Nasabah Pensiunan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

Israel Tewaskan 4 Orang di Rafah, Klaim Militan Keluar dari Terowongan

Berita Terbaru