Waspada Termakan Berita Hoaks, Ikut Menyebarkan Terancam Denda Rp1 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 21 Februari 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Di era kemudahan informasi, sering dijumpai Berita hoaks atau bohong memang banyak bersebaran dikalangan masyarakat, terutama di dunia maya. Hoaks disebarkan oleh orang dengan maksud atau tujuan tertentu sehingga merugikan dan meresahkan masyarkat.

Jika tidak berhati-hati, siapa pun akan mudah termakan berita bohong dan secara sadar atau tidak ikut menyebarkannya ke masyarakat luas. Ini tidak dibenarkan dan bisa menyesatkan. Hal ini tentunya akan sangat merugikan dan meresahkan masyarakat.

Pelaku penyebaran informasi palsu termasuk dalam tindakan hukum. Sehingga akan dikenai sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan denda hingga Rp1 miliar.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20220221/pengrajin-tahu-di-kabupaten-boyolali-mengecilkan-ukuran-akibat-harga-kedelai-mahal.html

Untuk menghindarinya, Kominfo Minggu (20/02/2022), memberikan tips agar tidak termakan berita Hoaks, berikut tipsnya.

  1. Cek sumber

Lakukan crosscek dengan mengunjungi langsung situs asli. Lihat apakah media-media yang kredibel juga memuat informasi tersebut.

  1. Cek URL situs yang digunakan

Sebuah situs instansi resmi atau media kredibel tidak akan menggunakan layanan blog gratis. Jangan mudah terkecoh nama situs yang mirip dengan situs kredibel.

  1. Gunakan logika atau akal sehat

Jangan mudah percaya atau terpancing saat membaca sebuah berita yang beredar di media sosial.

Cek dan ricek kebenaran informasi, dan tanyakan pada diri sendiri apakah informasi tersebut bermanfaat jika disebar atau justru akan merugikan orang lain.  Jangan mudah percaya, pilah dan telaah dulu segala informasi yang didapat agar tidak merugikan sendiri dan orang lain.

 

Berita Terkait

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:42 WIB

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:37 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Berita Terbaru

berita

2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:42 WIB