Waspada Termakan Berita Hoaks, Ikut Menyebarkan Terancam Denda Rp1 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 21 Februari 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Di era kemudahan informasi, sering dijumpai Berita hoaks atau bohong memang banyak bersebaran dikalangan masyarakat, terutama di dunia maya. Hoaks disebarkan oleh orang dengan maksud atau tujuan tertentu sehingga merugikan dan meresahkan masyarkat.

Jika tidak berhati-hati, siapa pun akan mudah termakan berita bohong dan secara sadar atau tidak ikut menyebarkannya ke masyarakat luas. Ini tidak dibenarkan dan bisa menyesatkan. Hal ini tentunya akan sangat merugikan dan meresahkan masyarakat.

Pelaku penyebaran informasi palsu termasuk dalam tindakan hukum. Sehingga akan dikenai sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan denda hingga Rp1 miliar.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20220221/pengrajin-tahu-di-kabupaten-boyolali-mengecilkan-ukuran-akibat-harga-kedelai-mahal.html

Untuk menghindarinya, Kominfo Minggu (20/02/2022), memberikan tips agar tidak termakan berita Hoaks, berikut tipsnya.

  1. Cek sumber

Lakukan crosscek dengan mengunjungi langsung situs asli. Lihat apakah media-media yang kredibel juga memuat informasi tersebut.

  1. Cek URL situs yang digunakan

Sebuah situs instansi resmi atau media kredibel tidak akan menggunakan layanan blog gratis. Jangan mudah terkecoh nama situs yang mirip dengan situs kredibel.

  1. Gunakan logika atau akal sehat

Jangan mudah percaya atau terpancing saat membaca sebuah berita yang beredar di media sosial.

Cek dan ricek kebenaran informasi, dan tanyakan pada diri sendiri apakah informasi tersebut bermanfaat jika disebar atau justru akan merugikan orang lain.  Jangan mudah percaya, pilah dan telaah dulu segala informasi yang didapat agar tidak merugikan sendiri dan orang lain.

 

Berita Terkait

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
PT Mustika Ratu Tbk bawa Kepedulian dan Dukungan Pendidikan Untuk Anak-ana Manggarai NTT
Warisan Jamu Nusantara Dibawa ke Pasar Modern, Mustika Ratu Andalkan Inovasi
Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago
Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training
PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026
Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:22 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:27 WIB

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31 WIB

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia

Berita Terbaru