Poligami Sah Di Indonesia

- Penulis Berita

Senin, 17 Desember 2018 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com- Pernyataan kontroversial salah satu anggota Komisi Nasional Perempuan yang menyebut poligami adalah bukan ajaran Islam. Menjadi sorotan oleh Majelis Ulama Indonesia, pernyataan tersebut  terungkap dalam diskusi ‘ Perempuan dan Politik: Bisakah Poligami dilarang ?. Yang diseleggarakan oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Di Jakarta, Ahad (15/12).

“Saya berkeyakinan poligami bukan ajaran Islam, jauh sebelum Islam ada praktek poligami itu sudah dilakukan, artinya dengan menyebut poligami ajaran Islam itu keliru. Kemudian Islam datang ada ayat poligami, itu dalam kontek apa, memerintah atau mengatur Ujar Imam Nahe’i, salah seorang pembicara dari Komnas Perempuan tersebut.

Menanggapi peryataan tersebut, Sekertaris Jendral Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abas, menerangkan bahwa,” Ujaran salah satu anggota Komnas Perempuan, tersebut tidak mendasar dan menyesatkan”.

Cara pandang tersebut bila diuji secara empiris dengan sejarah pada masa-masa awal Islam, maka Nabi Muhamad, beserta Umar Bin Khattab serta para sahabat bisa dikatagorikan keluar dari ajaran Islam. Menurut Abas, Islam memperbolehkan poligami, apabila yang melaksanakan dapat berlaku adil kepada istrinya satu sama lain.

Sekjen MUI Pusat memberikan keterangan

Ada Negara Islam yang mengharamkan poligami, salah satunya adalah Maroko, namun sebagian besar negara Islam lainnya, mempeebolehkan poligami, termasuk Mesir, demikian ungkap Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, lebih lanjut beliau mengatakan bahwa ” Poligami adalah salah satu diantara yang menjadi syariat Islam, ada hujah dan dalil baik dalam Al Quran atau Hadis yang memperbolehkan seorang muslim berpoligami, Di Indonesia lanjutnya, poligami telah diatur dalam ketentuan UU No 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan pasal 5 ayat (1).

Persyaratannya antara lain mendapat ijin dari Pengadilan Agama yang dikuatkan oleh persetujuan istri, mempunyai jaminan kemapanan untuk memberikan nafkah kepada keluarganya dan kewajiban berlaku adil kepada istri-istri dan anak-anaknya. (Ihm)

Berita Terkait

Kemput And The Soekono Band Kenalkan Single Debut Berjudul “Tak Ada Lagi”
Ini dia, 3 Narasumber Pelatihan Literasi Santri di Pesantren & Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia yang Paling di Rekomendasikan
Ini Dia, 3 Lembaga Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia yang Bisa Menjadi Pilihanmu
2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia
3 Tokoh Praktisi dan Narasumber Pilihan Tentang Branding Sekolah Islam di Indonesia
Cerita Walikota Depok Supian Suri Terjun Langsung Ke Lokasi Bencana Sumatera: Kondisinya Sangat Prihatin Sekali!
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:04 WIB

Ma’had Tahfidz Khadijah Cirebon Gunakan Jasa Primago Consulting untuk Bantu Izin Operasional Pesantren

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

Maju Sebagai Caketum HIPMI Depok, Ardian Fajar Prastyawan Usung Semangat “Guyup Babarengan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:02 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Jaksel Adakan Studi Tour Bandung Tahun 2025 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:49 WIB

Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim

Senin, 22 Desember 2025 - 20:18 WIB

Pesan Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago pada Momentum Wisuda Tahfidz Primago Tahun 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:18 WIB

BRI Peduli kanca Cibubur Salurkan Paket Sembako untuk Masyarakat Jabodetabek

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

PalmCo Bergerak Cepat Pulihkan Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:58 WIB

Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam

Berita Terbaru