Poligami Sah Di Indonesia

- Penulis Berita

Senin, 17 Desember 2018 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com- Pernyataan kontroversial salah satu anggota Komisi Nasional Perempuan yang menyebut poligami adalah bukan ajaran Islam. Menjadi sorotan oleh Majelis Ulama Indonesia, pernyataan tersebut  terungkap dalam diskusi ‘ Perempuan dan Politik: Bisakah Poligami dilarang ?. Yang diseleggarakan oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Di Jakarta, Ahad (15/12).

“Saya berkeyakinan poligami bukan ajaran Islam, jauh sebelum Islam ada praktek poligami itu sudah dilakukan, artinya dengan menyebut poligami ajaran Islam itu keliru. Kemudian Islam datang ada ayat poligami, itu dalam kontek apa, memerintah atau mengatur Ujar Imam Nahe’i, salah seorang pembicara dari Komnas Perempuan tersebut.

Menanggapi peryataan tersebut, Sekertaris Jendral Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abas, menerangkan bahwa,” Ujaran salah satu anggota Komnas Perempuan, tersebut tidak mendasar dan menyesatkan”.

Cara pandang tersebut bila diuji secara empiris dengan sejarah pada masa-masa awal Islam, maka Nabi Muhamad, beserta Umar Bin Khattab serta para sahabat bisa dikatagorikan keluar dari ajaran Islam. Menurut Abas, Islam memperbolehkan poligami, apabila yang melaksanakan dapat berlaku adil kepada istrinya satu sama lain.

Sekjen MUI Pusat memberikan keterangan

Ada Negara Islam yang mengharamkan poligami, salah satunya adalah Maroko, namun sebagian besar negara Islam lainnya, mempeebolehkan poligami, termasuk Mesir, demikian ungkap Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, lebih lanjut beliau mengatakan bahwa ” Poligami adalah salah satu diantara yang menjadi syariat Islam, ada hujah dan dalil baik dalam Al Quran atau Hadis yang memperbolehkan seorang muslim berpoligami, Di Indonesia lanjutnya, poligami telah diatur dalam ketentuan UU No 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan pasal 5 ayat (1).

Persyaratannya antara lain mendapat ijin dari Pengadilan Agama yang dikuatkan oleh persetujuan istri, mempunyai jaminan kemapanan untuk memberikan nafkah kepada keluarganya dan kewajiban berlaku adil kepada istri-istri dan anak-anaknya. (Ihm)

Berita Terkait

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026
SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Ikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:56 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Alumni UNIDA Gontor hadiri Sarasehan Guru Besar & Doktoral Alumni Gontor Dalam Rangka 100th Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak, PTTEP Indonesia Bersama Dompet Dhuafa Selenggarakan Edukasi Nutrisi dan Senam Hamil

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

Ke PMI Jakarta Utara, Akademisi Umeå University Swedia Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:00 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:32 WIB

Rapat Kerja (Raker) Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah, Menguatkan Manajemen, Menuju SDM Primago yang Solid

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:17 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mengenal SMK Budhi Warman 2 Jakarta Lebih Dekat

Senin, 6 Juli 2026 - 21:21 WIB

Capacity Building 2026 Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru

berita

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:00 WIB