Siaranjabodetabek.com – Wali Kota Depok, Supian Suri beserta pimpinan OPD dan Anggota Komisi A DPRD Kota Depok meninjau langsung lahan Situ Gugur di Jalan Mangga III RW 03, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Senin (05/05/2025).
Pada kesempatan itu, Supian Suri juga mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat Kelurahan Pasir Putih dan Kelurahan Bedahan guna membahas masalah lahan Situ Gugur yang sebagian telah terbangun rumah tinggal oleh empat pengembang perumahan.
Supian Suri menggali informasi valid dari para tokoh sesepuh perihal status lahan situ, namun sebagian telah dioptimalkan menjadi perumahan.
“Merupakan kewajiban bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur yang sebagai zona hijau dan area resapan air. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar lahan yang belum terbangun dapat difungsikan kembali menjadi situ,” tutur Supian Suri, Senin (05/05/2025).
Dirinya menjelaskan, untuk memuluskan upaya mengembalikan fungsi Situ Gugur, Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait luas lahan yang telah diploting sebagai zona hijau agar bisa diupayakan menjadi zona kuning.
“Tidak mudah untuk menyelesaikan permasalahan ini karena di satu sisi sebagian lahan yang telah dibangun diklaim sebagai lahan eks Situ Gugur, hal itu terulang pada data dokumen Kanwil BPN Jabar. Kami perlu carikan solusinya, tapi yang jelas Pemkot Depok akan berupaya semaksimal mungkin agar lahan yang belum terbangun dapat dikembalikan fungsinya sebagai situ,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Depok, Babai Suhaimi mengatakan, kebijakan mengoptimalkan sisa lahan yang belum terbangun untuk dikembalikan fungsinya sebagai situ merupakan solusi terbaik dalam membenahi polemik permasalahan status lahan di empat perumahan tersebut.
“Ya, kami sudah lakukan kajian dan penelusuran terkait polemik lahan eks Situ Gugur, sekarang kami harus realistis dengan kondisi yang ada di Lokasi, bahwa sebagian lahan sudah terbangun. Kami harus optimalkan sisa lahan yang belum terbangun untuk dikembalikan fungsinya sebagai situ,” kata Babai.