Polri Pecat Eks Kapolres Bima AKBP Didik karena Kasus Narkoba

- Penulis Berita

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranJabodetabek – Polri resmi menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akibat pelanggaran kode etik berat.

Keputusan tegas ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Mabes Polri Jakarta pada Kamis kemarin. Didik dinilai telah melakukan perbuatan tercela yang merusak citra institusi kepolisian secara signifikan melalui penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

‎Sidang etik tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri Irjen Merdisyam dengan agenda pemeriksaan pelanggaran terkait narkotika. Berdasarkan fakta persidangan komisi meyakini bahwa mantan Kapolres tersebut terbukti terlibat dalam lingkaran gelap peredaran narkoba. Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Indonesia.

‎Selain sanksi pemecatan secara permanen AKBP Didik juga dijatuhi hukuman administratif berupa penempatan khusus selama tujuh hari. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur disiplin internal sebelum proses pemberhentian secara resmi dilaksanakan sepenuhnya oleh negara. Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang terbukti melanggar hukum serta etika profesi yang telah ditetapkan organisasi.

Berita Terkait

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor
Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia
Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI
Pahit! Drama Metropolitano: Barcelona Menang di Kandang Atletico, Namun Gagal ke Semifinal
Harga Avtur Meroket, Presiden Prabowo Pasang Badan: Tambahan Biaya Haji Tak Boleh Bebani Jemaah!
Fernando Nikky Garyson, Youtuber Cilik Asal Koja Jakarta Utara
Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:36 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 10:29 WIB

Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor

Kamis, 16 April 2026 - 10:14 WIB

Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 09:51 WIB

Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Pahit! Drama Metropolitano: Barcelona Menang di Kandang Atletico, Namun Gagal ke Semifinal

Senin, 13 April 2026 - 08:44 WIB

Fernando Nikky Garyson, Youtuber Cilik Asal Koja Jakarta Utara

Sabtu, 11 April 2026 - 14:57 WIB

Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:56 WIB

Momentum Buka Puasa Bersama 2026, Satu Meja, Satu Visi, Satu Persepsi Wujudkan Cahaya Kebersamaan Masyayikh Primago

Berita Terbaru