PPKM Kembali Diperpanjang, Berikut Kota dan Kabupaten Level 1 PPKM.

- Penulis Berita

Selasa, 19 Oktober 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Pada Senin, 18 Oktober 2021, pemerintah Indonesia resmi kembali memperpanjang masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali.

PPKM kembali diperpanjang selama 14 hari, terhitung dari tanggal 18 Oktober 2021 sampai dengan 1 November 2021.

Pemerintah juga mengumumkan beberapa kota dan kabupaten yang menyandang PPKM level 1.

Beberapa kota dan kabupaten yang PPKM level 1, tertuang pada aturan tertulis Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021.

Dalam Inmendagri tersebut menjelaskan tentang ketentuan PPKM level 3, PPKM level 2 dan PPKM level 1 penanganan Covid-19 wilayah Jawa-Bali.

“Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19,” tulis Imendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Berikut kota dan kabupaten yang menyandang PPKM level 1 wilayah Jawa-Bali.

  • Provinsi Jawa Barat,  Kabupaten Pangandaran , Kota Banjar
  • Provinsi Jawa Tengah,  Kota Tegal, Kota Semarang
  • Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar,  Kota Pasuruan.

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
Trump Dilaporkan “Tantrum” Akibat Pilot AS Hilang di Iran, Ajudan Sampai Blokir Akses ke Ruang Situasi
Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Tarling Hari Ketiga di Kecamatan Tapos, Wali Kota Depok Buka Puasa Bersama Warga di Masjid Ar-Rohman Cimpaeun
Satpol PP Tertibkan Ratusan Lapak PKL dan Bangli di Sekitar Stasiun Depok Lama

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06 WIB

7 Tokoh Alumni Pesantren yang Aktif Menjadi Narasumber Leadership di Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:21 WIB

Urgensi Analisa Genetik dalam Pendidikan: Mengapa Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan PRIMAGEN.id

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Berita Terbaru