PPKM Kembali Diperpanjang, Berikut Kota dan Kabupaten Level 1 PPKM.

- Penulis Berita

Selasa, 19 Oktober 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Pada Senin, 18 Oktober 2021, pemerintah Indonesia resmi kembali memperpanjang masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali.

PPKM kembali diperpanjang selama 14 hari, terhitung dari tanggal 18 Oktober 2021 sampai dengan 1 November 2021.

Pemerintah juga mengumumkan beberapa kota dan kabupaten yang menyandang PPKM level 1.

Beberapa kota dan kabupaten yang PPKM level 1, tertuang pada aturan tertulis Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021.

Dalam Inmendagri tersebut menjelaskan tentang ketentuan PPKM level 3, PPKM level 2 dan PPKM level 1 penanganan Covid-19 wilayah Jawa-Bali.

“Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19,” tulis Imendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Berikut kota dan kabupaten yang menyandang PPKM level 1 wilayah Jawa-Bali.

  • Provinsi Jawa Barat,  Kabupaten Pangandaran , Kota Banjar
  • Provinsi Jawa Tengah,  Kota Tegal, Kota Semarang
  • Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar,  Kota Pasuruan.

Berita Terkait

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Tarling Hari Ketiga di Kecamatan Tapos, Wali Kota Depok Buka Puasa Bersama Warga di Masjid Ar-Rohman Cimpaeun
Satpol PP Tertibkan Ratusan Lapak PKL dan Bangli di Sekitar Stasiun Depok Lama
Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMA Al Bayan Raih Juara Umum Kontes Budaya Internasional di Spanyol
Menteri Lingkungan Hidup Bersama Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Turun Langsung Bersihkan Sungai Cipinang
Masyarakat Kedaung Apresiasi Program MBG: 47 Orang Masyarakat Kedaung Dikaryakan setiap SPPG 
Supian Suri Dorong Dishub Depok Bentuk Tim Reaksi Cepat
Supian Suri Apresiasi Peran PKK Depok Dukung Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:36 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 10:29 WIB

Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor

Kamis, 16 April 2026 - 10:14 WIB

Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 09:51 WIB

Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Pahit! Drama Metropolitano: Barcelona Menang di Kandang Atletico, Namun Gagal ke Semifinal

Senin, 13 April 2026 - 08:44 WIB

Fernando Nikky Garyson, Youtuber Cilik Asal Koja Jakarta Utara

Sabtu, 11 April 2026 - 14:57 WIB

Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:56 WIB

Momentum Buka Puasa Bersama 2026, Satu Meja, Satu Visi, Satu Persepsi Wujudkan Cahaya Kebersamaan Masyayikh Primago

Berita Terbaru