Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) dan PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), Muhamad Kerry Adrianto Riza mengaku mengalami luka batin sejak awal menghadapi proses hukum.
Hal ini Kerry sampaikan ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Izinkan saya menyampaikan kembali seluruh proses yang saya alami. Bukan sekadar sebagai rangkaian peristiwa hukum, tetapi sebagai luka batin yang saya tanggung sejak hari pertama perkara ini dimulai,” kata Kerry.
Awalnya, ia ditelepon dan mendapat kabar bahwa rumahnya digeledah Kejagung pada 24 Februari 2025 lalu.
Disampaikan bahwa ada banyak aparat berseragam tentara yang datang. Saya diberitahu akan ada penggeledahan dari kejaksaan. Saya bergegas pulang,” kata Kerry.
Setibanya di rumah, Kerry melihat para penyidik dan TNI sudah masuk dan menggeledah rumahnya. Untuk memperlancar proses hukum, anak dan istri diungsikannya ke luar.








