Baru Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel!

- Penulis Berita

Selasa, 21 April 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranJabodetabek – Sebuah ironi besar menyelimuti lembaga pengawas pelayanan publik. Baru enam hari dilantik menjadi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (HS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026). Hery diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara yang merugikan negara, sebuah pukulan telak bagi integritas lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan masyarakat.

​Kasus ini bermula saat Hery masih menjabat sebagai Anggota Komisioner Ombudsman periode 2021-2026. Ia diduga “main mata” dengan PT TSHI untuk mengakali kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kehutanan. Modusnya, Hery menggunakan kewenangannya untuk mengoreksi hasil perhitungan kementerian seolah-olah berdasarkan pengaduan masyarakat, sehingga perusahaan tersebut terlepas dari kewajiban membayar denda kepada negara.

​Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa terdapat kesepakatan jahat di balik manipulasi tersebut. Hery diduga menerima imbalan sebesar Rp 1,5 miliar untuk menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dimanipulasi. “Saudara HS yang menjabat selaku Anggota Komisioner Ombudsman bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI yang seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat,” ungkap Anang dalam keterangannya.

​Penetapan tersangka ini memicu kritik tajam terhadap Panitia Seleksi (Pansel) dan DPR yang dianggap “kecolongan” dalam meloloskan figur bermasalah. Atas perbuatannya, Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP tentang tindak pidana korupsi. Saat ini, publik mendesak adanya evaluasi total terhadap proses rekrutmen pejabat publik agar krisis integritas serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Berita Terkait

SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda PELEPASAN SISWA TK B ALFABETA – BUKIT DAGO
Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:22 WIB

Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:22 WIB

Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:30 WIB

BRI KC Cimanggis Gencarkan MemBRIMOkan Indonesia, Dorong Nasabah Beralih ke Transaksi Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru