DPRD Gelar Rapat Paripurna, Wali Kota Depok Tandatangan Setujui Tiga Raperda

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Juli 2022 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, TM. Yusufsyah Putra pimpin rapat paripurna untuk menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Depok, Jumat (01/07/2022).

Diketahui tiga Raperda tersebut di antaranya, Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.

Kemudian Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 05 tahun 2007. Yaitu tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 05 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk Dijadikan Perda.

Sementara Babai Suhaemi, selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Depok, menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan telah dilakukan untuk pembahasan Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah. Di antaranya, melakukan studi banding ke daerah lain, dengar pendapat, dan rapat pembahasan akhir.

“Jadi, dari hasil pembahasan tersebut, Pansus 1 sepakat Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah menjadi Perda dengan beberapa rekomendasi, jelasnya.

Babai juga menambahkan, bahwa adapun yang direkomendasikannya, antara lain mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam percepatan penerbitan perpanjangan izin penggunaan air tanah Kota Depok.

“Bahkan, mengusulkan kepada Pemkot Depok untuk menaikkan tarif pajak air tanah, dan mendorong Pemkot Depok dapat terlibat dalam pengawasan penggunaan air tanah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkas politisi PKB Kota Depok itu.

Ditempat yang sama, Ketua Pansus 2 DPRD Depok, Lahmudin Abdullah memaparkan, bahwa pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Dalam pembahasan, terdapat beberapa masukan yaitu usulan besaran dana cadangan yang disampaikan oleh Pemkot Depok untuk kebutuhan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 senilai Rp 50 miliar.

Ada juga sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan raperda dan naskah akademik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta komitmen bersama antara DPRD sebagai pemegang fungsi anggaran dengan usulan Pemkot Depok mengenai raperda dana cadangan, papar politisi PAN Kota Depok itu.

Sedangkan Imam Musanto, selaku Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Depok, mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan beberapa kegiatan dalam pembahasan Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 05 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 05 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk Dijadikan Perda.

Artinya, dari pembahasan tersebut kami laksanakan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya. Studi komparasi, kegiatan dengar pendapat, dan ditutup dengan kegiatan pembahasan akhir, pungkas politisi PKS Kota Depok itu.

Dalam pantauan dilokasi, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, bersama Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo dan Tajudin Tabri menandatangani Rancangan Surat Keputusan DPRD Kota Depok terhadap tiga Raperda tersebut.

(Rohmat Rospari)

Berita Terkait

Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah
Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok
SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

Program Kelas Persiapan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:22 WIB

Gak Cuma Jago Ngaji, Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Borong 11 Medali di IPB Championship 2026!

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok, Distribusikan 7 Hewan Qurban Tahun 2026, Ajarkan Makna Pengorbanan dan Ilmu Praktis kepada Santri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:06 WIB

MI AL Hidayah Rawadenok Depok Adakan Kegiatan Goes To Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 1 Juni 2026 - 22:57 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Jakarta Selatan Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:30 WIB

SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:50 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Terima 1 Ekor Sapi Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H dari UPZ Bazma Pertamina

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:32 WIB

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an

Berita Terbaru