Siskaeee Jadi Saksi untuk Lima Terdakwa Dalam Sidang Kasus Film Porno di PN Jaksel

- Penulis Berita

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Selebgram Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee ada sebagai saksi untuk lima terdakwa didalam sidang kasus mengolah film porno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/2/2204).

Dalam kasus tersebut, tersedia lima orang yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa, di antaranya sutradara film porno yaitu Irwansyah alias I.

Hanya saja disaat Siskaeee menjadi saksi, proses sidang selanjutnya berlangsung tertutup sebab alasan kasus asusila.

Adapun perihal itu dikatakan Kuasa Hukum Siskaee, Taufan Agung Ginting pas mendampingi kliennya di PN Jakarta Selatan.

“Ini tadi sebab menurut hakim ini adalah kasus tertutup sebab ini kasus asusila layaknya itu, kasus asusila,’ ucap Taufan kepada wartawan.

Selain bersaksi untuk sutradara, Siskaee terhitung berikan keterangan saksi untuk empat terdakwa lainnya yaitu JAAS, AS, AT dan SE.

Ke empat terdakwa itu diketahui pada mulanya punya peran sebagai kameramen, editor film, sound engineering dan sekretaris.

“Keasksiaanya itu sesuai dengan surat panggilan daripada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu untuk lima orang (terdakwa). Itu masing-masing itu tersedia surat panggilannya,” jelasnya.

Hanya saja Taufan mengaku belum paham materi apa saja yang disampaikan Siskaee pas beri kesaksian untuk kelima terdakwa tersebut.

Ia mengaku masih dapat menggali perihal itu kepada kliennya perihal apa saja yang disampaikan didalam proses persidangan tersebut.

“Nanti sehabis Siska muncul berasal dari ruang sidang kita ngobrol sebentar bertanya apa saja yang pertanyaan hakim dan terhitung jaksa penuntut umum serta penasehat hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan berkas perkara kasus selanjutnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

“Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade Safri, Kamis (14/12/2023).

Ade menyebutkan pihaknya sudah melimpahkan berkas sampai lima tersangka yang merupakan kru tempat tinggal mengolah selanjutnya untuk segera disidangkan.

Pelimpahan ke Kejati DKI Jakarta itu diketahui dikerjakan penyidik pada Rabu (29/9/2023 yaitu tersangka laki-laki dikirim ke tempat tinggal tahanan (rutan) Cipinang, sedang satu tersangka perempuan ke rutan Pondok Bambu.

“Sudah dikerjakan step II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:17 WIB

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 12:41 WIB

PT Atap Perkasa dan CV Citra Pratama Ajukan PKPU terhadap KSO PP-Urban Terkait Tagihan Proyek Museum KCBN Muarajambi

Kamis, 17 September 2026 - 08:32 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 08:21 WIB

Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Transformasi Budaya Kerja, Ar-Rahman Islamic School Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor pada Workshop Budaya Kerja AIS SALAM Culture Day 2026

Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Senin, 7 September 2026 - 18:24 WIB

SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026

Berita Terbaru