Sidang Gugatan Undang-undang Kesehatan, MK Tolak Seluruh Gugatan Pemohon

- Penulis Berita

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis 29 Februari menggelar sidang putusan perkara No 130/PUU-XXI/2023 tentang pengujian formil Undang- Undang No 17/2023 tentang Kesehatan.

Dalam amar putusan MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon. Menurut hakim apa yang diajukan pemohon bahwa pembuatan Undang-undang Nomor 17/2023 tidak melibatkan partisipasi stakeholder dunia kesehatan tidak terbukti. Dari 9 (sembilan) hakim MK 4 (empat) menyatakan dissenting opinion.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menyatakan, menghormati keputusan MK.

“Ini adalah proses konstitusi yang kita ambil dalam suatu permasalahan terkait UU Kesehatan. Kami menghormati keputusan MK dan kami juga berterima kasih atas dukungan semuanya,” ujar Adib, Kamis (29/2/2024)

Lebih lanjut Adib menambah, sebagai warga negara kami akan melanjutkan proses pengajuan uji materi.

“Ini adalah sebagian upaya kami semua yang mewadahi seluruh anggota Sekber yang berkepentingan berkaitan dengan permasalahan kesehatan rakyat,” imbuhnya

Sebagaimana diketahui, gugatan dilayangkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Kelima penggugat bernaung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Organisasi Profesi Kesehatan.

Alasan permohonan, para Pemohon menilai UU Kesehatan mengalami cacat formil. Hal ini karena tidak ikut sertanya DPD dalam pembahasan RUU Kesehatan dan tidak adanya pertimbangan DPD dalam pembuatan UU Kesehatan, serta tidak sesuai dengan prosedur pembuatan norma sebagaimana ditentukan Pasal 22D ayat (2) UUD 1945.

Oleh karena itu, dalam petitum, para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan UU Kesehatan tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang menurut UUD Negara RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

 

Berita Terkait

QURANIC HOLIDAY CAMP 2026 : Liburan 3 Hari 2 Malam yang Mental Pemimpin, Berjiwa Qur’ani dan Berkarakter kuat
Spirit Birrul Walidain, Materi Khusus di Kegiatan Holiday Qur’anic Camp Primago Bersama Dr Awaluddin Faj
Sekolah Roudlotut Tholibin Kota Metro, Lampung Gelar Workshop Cara Unik Promosi Sekolah: Strategi Kreatif Menarik Siswa di Era Digital Bersama Primago Consulting
Sekretaris Umum BPD HIPMI Jawa Barat Berikan Materi Orientasi The Art of HIPMI Bagi Calon Pengurus dan Anggota Baru BPC Hipmi Depok
Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026
Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026
BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026
BRI KC Cibubur Hadir untuk Korban Bencana, 1000 Paket Sembako Disalurkan di Bogor

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:43 WIB

QURANIC HOLIDAY CAMP 2026 : Liburan 3 Hari 2 Malam yang Mental Pemimpin, Berjiwa Qur’ani dan Berkarakter kuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:33 WIB

Spirit Birrul Walidain, Materi Khusus di Kegiatan Holiday Qur’anic Camp Primago Bersama Dr Awaluddin Faj

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:23 WIB

Sekolah Roudlotut Tholibin Kota Metro, Lampung Gelar Workshop Cara Unik Promosi Sekolah: Strategi Kreatif Menarik Siswa di Era Digital Bersama Primago Consulting

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:52 WIB

Sekretaris Umum BPD HIPMI Jawa Barat Berikan Materi Orientasi The Art of HIPMI Bagi Calon Pengurus dan Anggota Baru BPC Hipmi Depok

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:40 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:49 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

BRI KC Cibubur Hadir untuk Korban Bencana, 1000 Paket Sembako Disalurkan di Bogor

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:49 WIB

SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Berita Terbaru