Unit Reskrim Polsek Pancoran Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian yang Viral di Medsos

- Penulis Berita

Selasa, 5 Maret 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Pancoran berhasil mengungkap kasus pencurian yang viral di media sosial dengan pelapor Ustadz Muhammad Al Jufri. Kejadian ini terjadi pada hari Jum’at, 8 Desember 2023, sekitar jam 18.00 WIB, dan dilaporkan pada hari Selasa, 12 Desember 2023, jam 16.26 WIB.

Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo, SH., M.H., mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang merupakan asisten rumah tangga, Yunita Sari, berusia 31 tahun dan lahir di Tanggamus Lampung, berhasil mencuri 4 kartu ATM milik korban. Kejadian terjadi di kediaman korban di Jl. Mampang Prapatan XV/94 Rt.008/005 kel. Duren Tiga Pancoran. Kartu ATM yang dicuri meliputi Kartu ATM BSI, 2 ATM BCA, dan ATM Mandiri.

Terduga pelaku kemudian mencoba menarik uang tunai dari ATM korban dengan memasukkan PIN menggunakan tanggal lahir korban. Hasilnya, terduga pelaku berhasil menarik uang tunai sebesar Rp.73.904.000 (Tujuh Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Empat Ribu Rupiah). Korban baru mengetahui kejadian ini setelah menerima pemberitahuan SMS Banking dari BANK BSI terkait penarikan uang tunai sebesar Rp. 7.000.000.

Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pada Jumat, 8 Desember 2023, sekitar jam 20.00 WIB, terduga pelaku meninggalkan rumah tanpa izin. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran, dan cerita ini menjadi viral di Medsos.

Dalam proses penyidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP. Budi Bowo Leksono, Unit Reskrim Polsek Pancoran berhasil menangkap terduga pelaku pada hari Selasa, 20 Februari 2024, jam 2.00 WIB, di daerah Bekasi. Sebelumnya, terduga pelaku sempat bersembunyi di Tangerang dan Bandar Lampung sebelum berhasil ditangkap di Bekasi.

Hasil penyidikan melibatkan bukti berupa rekening korban, notifikasi pengambilan uang, dan petunjuk dari CCTV. Uang hasil kejahatan yang sempat dititipkan kepada seorang teman pelaku berhasil disita oleh penyidik sebelum sempat digunakan. Motif pencurian ini adalah ekonomi.

Pelaku, Yunita Sari, ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan dikenakan Pasal 362 KUHP yang dapat memberikan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

QURANIC HOLIDAY CAMP 2026 : Liburan 3 Hari 2 Malam yang Mental Pemimpin, Berjiwa Qur’ani dan Berkarakter kuat
Spirit Birrul Walidain, Materi Khusus di Kegiatan Holiday Qur’anic Camp Primago Bersama Dr Awaluddin Faj
Sekolah Roudlotut Tholibin Kota Metro, Lampung Gelar Workshop Cara Unik Promosi Sekolah: Strategi Kreatif Menarik Siswa di Era Digital Bersama Primago Consulting
Sekretaris Umum BPD HIPMI Jawa Barat Berikan Materi Orientasi The Art of HIPMI Bagi Calon Pengurus dan Anggota Baru BPC Hipmi Depok
Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026
Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026
BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026
BRI KC Cibubur Hadir untuk Korban Bencana, 1000 Paket Sembako Disalurkan di Bogor

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:43 WIB

QURANIC HOLIDAY CAMP 2026 : Liburan 3 Hari 2 Malam yang Mental Pemimpin, Berjiwa Qur’ani dan Berkarakter kuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:33 WIB

Spirit Birrul Walidain, Materi Khusus di Kegiatan Holiday Qur’anic Camp Primago Bersama Dr Awaluddin Faj

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:23 WIB

Sekolah Roudlotut Tholibin Kota Metro, Lampung Gelar Workshop Cara Unik Promosi Sekolah: Strategi Kreatif Menarik Siswa di Era Digital Bersama Primago Consulting

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:52 WIB

Sekretaris Umum BPD HIPMI Jawa Barat Berikan Materi Orientasi The Art of HIPMI Bagi Calon Pengurus dan Anggota Baru BPC Hipmi Depok

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:40 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:49 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

BRI KC Cibubur Hadir untuk Korban Bencana, 1000 Paket Sembako Disalurkan di Bogor

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:49 WIB

SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Berita Terbaru