Siaranjabodetabek.com – Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok meraih nilai tertinggi dalam penilaian Pelayanan Publik (Pelayanan Prima) tingkat Kota Depok, dengan skor tertinggi. Prestasi tersebut tidak lepas hasil dari dedikasi dan komitmen tinggi penyelenggara pelayanan di lingkup kelurahan.
Lurah Jatijajar, Mujahidin mengungkapkan rasa sukurnya atas pencapaian tersebut. Penghargaan itu juga mencerminkan upaya berkelanjutan dalam perbaikan pelayanan publik dan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Alhamdulillah Kelurahan Jatijajar mendapat penghargaan dari Ombudsman di sektor pelayanan publik. Semoga menjadi dorongan bagi kami untuk lebih berkomitmen lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutur Mujahidin saat diwawancarai redaksi siaranjabodetabek.com, Jumat (11/04/2025).
Menurut Mujahidin, predikat tersebut diberikan berdasarkan penilaian yang ketat dan objektif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang menilai berbagai aspek dalam pelayanan publik.
“Kelurahan Jatijajar mendapatkan skor tertinggi, sebesar 474,25 dan nilai A (Pelayanan Prima),” kata Mujahidin.
Mujahidin menjelaskan, hasil penilaian Pelayanan Publik merupakan penggabungan atas enam komponen penilaian utama yang memiliki bobot masing-masing.
“Keenam penilaian tersebut meliputi, kebijakan pelayanan 24 persen, profesionalisme SDM 25 persen, sarana dan prasarana 18 persen, sistem informasi pelayanan publik 11 persen, konsultasi dan pengaduan 10 persen, inovasi 12 persen,” jelasnya.
Dirinya berharap, penilaian tersebut dapat membawa semangat dan menjadi motivasi bagi lingkungan Kelurahan Jatijajar hingga di tingkat RW, dan RT untuk terus memberikan pelayanan lebih baik ke masyarakat dengan sepenuh hati.








