DPMPTSP Depok Imbau Pengembang Perumahan Al Fatih Pasir Putih Lengkapi Dokumen IMB

- Penulis Berita

Rabu, 23 April 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mengimbau kepada pengembang Perumahan Al-Fatih yang terletak di Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan untuk segera melengkapi dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Imbauan ini disampaikan menyusul belum ditemukannya kelengkapan izin hingga tahapan administratif terakhir Perumahan Al-Fatih di Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan yang berimbas pada penyegelan sementara perumahan tersebut pada, Selasa (22/04/2025).

Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan, dan Regulasi DPMPTSP Kota Deok, Suryana Yusuf menyampaikan, bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan klarifikasi sejak Juli 2024, bahkan hingga mengeluarkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Karena tidak direspons dengan tuntas, maka langkah tegas berupa penyegelan oleh tim terpadu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah tempuh semua prosedur. Dari pemanggilan klarifikasi hingga SP 3. Tapi sampai batas waktu yang diberikan, dokumen IMB belum juga bisa ditunjukkan, sehingga kami limpahkan ke Satpol PP untuk penanganan,” tutur Suryana.

Dirinya menyebutkan selain izin yang belum ada, lokasi pembangunan juga masuk ke dalam wilayah yang secara tata ruang masih tercatat sebagai zona konservasi, yakni kawasan setu.

“Meski secara fisik situ-nya tidak tampak, tapi secara tata ruang masih tercatat. Ini yang jadi pertimbangan,” paparnya.

Sementara itu, pihak Legal dari pengembang Perumahan Al-Fatih, Wira Makmur, menegaskan bahwa saat ini mereka sedang menempuh jalur hukum terkait status lahan melalui uji materi di Mahkamah Agung (MA). Sebab, sebagian dari area pembangunan masuk ke dalam rencana kawasan situ buatan sejak zaman kolonial Belanda.

“Lahan kami hanya dua hektare dari total delapan hektare yang direncanakan sebagai situ. Kami tidak dalam posisi menolak aturan, justru kami ingin semua jelas secara hukum agar izin bisa diproses,” kata Wira Makmur.

Pihaknya juga menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, DPMPTSP, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkin) Provinsi Jawa Barat.

“Pihak provinsi menyatakan status tata ruang tidak bisa diubah tanpa keputusan hukum. Maka kami bawa ini ke Mahkamah Agung. Kalau sudah clear, kami siap lengkapi semua izin,” tandasnya.

Berita Terkait

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:44 WIB

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:05 WIB

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:20 WIB

PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Momentum Perjalanan 10 Tahun Primago, Lahir Wadah Ikatan Keluarga Alumni Primago (IKAGO) Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Berita Terbaru