Siaranjabodetabek.com – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras memberikan satu unit sepeda motor dan modal usaha kepada Suderajat (49 tahun), pedagang es gabus yang dituding menggunakan spons.
Motor dan modal usaha tersebut diberikan langsung kepada Suderajat di kediamannya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Kami hadir di sini untuk bisa sedikit memberikan bantuan kepada beliau. Mudah-mudahan, ini bisa bermanfaat untuk usaha beliau,” tutur Abdul Waras.
Dirinya menyampaikan, bahwa Suderajat merupakan warga di wilayah hukum Polres Metro Depok.
“Kapasitas kami di sini, beliau sebagai warga kami di wilayah hukum Polres Metro Depok. Kalau untuk yang lain-lain (penanganan perkara), itu nanti dari Polres Jakarta Pusat,” jelasnya.
Sementara itu, penjual es Suderajat mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Saya sih mau dagang es kue lagi, tetapi saya takut kejadian itu terulang kembali,” katanya.








