Anggota DPRD Bantul Kini Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Penulis Berita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan kasus yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Bantul DIY Enggar Suryo Jatmiko atau dikenal sebagai ESJ yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda DIY.

Politikus Partai Gerindra berusia 37 tahun yang menjabat Ketua Komisi D itu ditangkap paksa Polda DIY sejak Jumat, 30 September 2022, atas dugaan penipuan dan penggelapan kasus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul DIY.

“Yang bersangkutan (ESJ) ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bantul,” kata Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Panungko pada Senin, 3 Oktober 2022.

Dalam kasus yang dilaporkan seorang warga bernama Harjiman pada 24 Maret 2022 itu, Polda DIY mengamankan barang bukti satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 75 juta bermaterai Rp 6000 pada tanggal 28 Oktober 2019 yang diteken ESJ. Polisi juga mengantongi barang bukti berupa surat dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul.

Berita Terkait

Transformasi Budaya Kerja, Ar-Rahman Islamic School Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor pada Workshop Budaya Kerja AIS SALAM Culture Day 2026
Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)
SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026
PMI Jakarta Utara Bagikan Masker kepada Pengendara, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!
Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026
Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Transformasi Budaya Kerja, Ar-Rahman Islamic School Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor pada Workshop Budaya Kerja AIS SALAM Culture Day 2026

Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Senin, 7 September 2026 - 18:24 WIB

SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026

Senin, 7 September 2026 - 10:56 WIB

PMI Jakarta Utara Bagikan Masker kepada Pengendara, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:44 WIB

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:05 WIB

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Berita Terbaru