SiaranJabodetabek – Satreskrim Polresta Barelang berhasil membongkar praktik kejahatan lintas provinsi dengan modus operandi yang cukup rapi. Seorang pria berinisial MED (25) ditangkap tim Jatanras di persembunyiannya di Palembang setelah teridentifikasi melakukan aksi penjambretan berulang kali di Kota Batam.
Aksi terakhir tersangka dilakukan pada 22 Februari 2026 di kawasan Kampung Tua Bengkong Laut. Tersangka diketahui sengaja terbang dari Palembang menuju Batam hanya untuk melancarkan aksinya, kemudian langsung kembali ke kampung halaman setelah berhasil menggasak barang berharga korban. Salah satu korban mengalami kerugian gelang emas seberat 60 gram dengan nilai taksiran mencapai Rp50 juta.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKBP Debby Tri Andrestian, menegaskan bahwa pelaku merupakan pemain lama yang sangat licin.
”Ini bukan sekadar aksi spontan. Pelaku ini tipikal ‘predator’ yang datang dari luar kota khusus untuk memantau target di keramaian. Begitu dapat hasil besar, dia langsung terbang pulang. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengusik kondusivitas Kota Batam,” tegas AKBP Debby di Mapolresta Barelang, Selasa (3/3/2026)
Kini tersangka MED terancam jeratan pasal pencurian dengan kekerasan, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah barang curian lintas daerah.









