Dishub Yogyakarta Larang Skuter Listrik di Jalan Raya

- Penulis Berita

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com  – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan skuter listrik tak boleh digunakan di jalan raya. Larangan ini semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pengguna.

Agus Arif, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menegaskan aturan di dalam undang-undang dan peraturan kementerian sudah cukup jelas jika skuter listrik memang tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.

Agus meminta kepada siapapun baik perorangan maupun pihak yang menyewakan kendaraan listrik untuk tidak digunakan di jalan raya tetapi hanya di area tertentu saja.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20220112/rosanah-raih-penghargaan-kader-kreatif-pktp-se-kota-depok.html

“Misalnya di area perumahan atau di jalur khusus yang memang disediakan untuk kendaraan jenis tersebut. Kalau di Jakarta, memang sudah ada jalur khususnya tetapi di Yogyakarta belum ada karena jalannya sempit,” ujar Agus Arif, Selasa (11/1/2022).

Sebagai kendaraan yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor, skuter listrik tergolong sebagai kendaraan yang tidak stabil sehingga dinilai berbahaya apabila dijalankan di jalan raya.

“Kami lebih sayang ke masyarakat maupun wisatawan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan mereka. Baik kendaraan itu milik pribadi atau sewa, tetapi pada prinsipnya tidak boleh digunakan di jalan raya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di Malioboro maupun di kawasan Tugu yang banyak disewakan untuk wisatawan.

Penataan tersebut di antaranya meliputi pembatasan jumlah, jalur yang diperbolehkan serta jam operasionalnya sehingga pengguna skuter aman begitu juga masyarakat atau wisatawan lain tidak merasa terganggu.

 

 

Berita Terkait

Damkar Depok Berhasil Padamkan Tiga Kebakaran di Cimanggis, Cinere, dan Beji Tanpa Korban Jiwa
Pemkot Depok Resmi Terapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah
Ketua RW 01 Rawa Geni Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Angin Kencang Jelang Ramadan
150 Anggota PMR dari 17 Sekolah di Depok Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Terminal dan Stasiun Depok Baru
Viral Sejoli Diduga Mesum di Taman Layang Ciracas Siang Bolong, Satpol PP Perketat Penjagaan
Israel Tegas Tak Akan Mundur dari Gaza Sebelum Hamas Lucuti Senjata
Provokasi Rasial di Da Luz! Vinicius Jr Jadi Sasaran Ejekan Oknum Suporter dan Pemain Benfica
Baksos Sinergi #10 2026, Gerakan Ayo Peduli Sesama Sebar 120 Paket Sembako Gratis Menjelang Bukan Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:53 WIB

Damkar Depok Berhasil Padamkan Tiga Kebakaran di Cimanggis, Cinere, dan Beji Tanpa Korban Jiwa

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:50 WIB

Pemkot Depok Resmi Terapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:47 WIB

Ketua RW 01 Rawa Geni Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Angin Kencang Jelang Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

150 Anggota PMR dari 17 Sekolah di Depok Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Terminal dan Stasiun Depok Baru

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Viral Sejoli Diduga Mesum di Taman Layang Ciracas Siang Bolong, Satpol PP Perketat Penjagaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:36 WIB

Provokasi Rasial di Da Luz! Vinicius Jr Jadi Sasaran Ejekan Oknum Suporter dan Pemain Benfica

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:38 WIB

Baksos Sinergi #10 2026, Gerakan Ayo Peduli Sesama Sebar 120 Paket Sembako Gratis Menjelang Bukan Ramadhan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:33 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Meriahkan Event Tabligh Akbar 100 Tahun Bersama Pimpinan Gontor KH Hasan Abdullah Sahal dengan Penampilan Tari Saman & Marawis

Berita Terbaru